Polda Aceh belum ampuni Din Minimi dan masih masuk DPO
Polda Aceh kini menunggu proses dari BIN sebelum mengambil tindakan.
Meskipun Nurdin bin Ismail Amat alias Nurdin Abu Minimi alias Din Minimi, pimpinan kelompok bersenjata paling diburu Polda Aceh telah menyerah, Polda Aceh masih menganggap dia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjend. Pol. Husein Hamidi, dalam jumpa pers akhir tahun di Mapolda Aceh mengatakan, hingga kini tidak ada pengampunan bagi pelaku kriminal bersenjata.
"Saya masih tetap sebutkan kelompok kriminal bersenjata, karena masih DPO kita. Jadi saya tegaskan, dia itu masih DPO kita, karena dia telah melanggar hukum dan kita sudah banyak alat buktinya" kata Husein Hamidi di Mapolda Aceh, Rabu (31/12).
Meski demikian, Husein memuji penyerahan diri Din Minimi. Karena sudah sejak lama pihak kepolisian mengimbau supaya dia menyerahkan diri.
"Karena kita terus buru, mungkin dia sudah terdesak. Makanya menyerahkan diri dan kelompok tersebut mencari perlindungan," ucap Husein.
Kendati demikian, Husein menyebutkan proses hukum tetap akan dilanjutkan demi tegaknya hukum di Aceh dan Indonesia. Namun, tetap setelah ditangani oleh Kepala Badan Intelijen Negara, Sutiyoso, pihaknya menunggu proses itu.
"Kita tunggu proses lebih lanjut dari KABIN. Saya menghormati itu sampai menunggu perkembangannya," imbuh Husein.
Hingga saat ini ada 25 pucuk senjata sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Sementara saat Din Minimi menyerahkan diri, ada sekitar 120 orang pengikutnya juga turun dari gunung.
"Senjata ada 25 pucuk, tetapi DPO kita tersisa 21 orang. Sebanyak 28 orang sudah ditangkap, sudah P21 sebanyak 21 orang, satu orang sudah di Kejaksaan dan enam orang meninggal dunia," tambah Husein.
Masih belum dicabutnya status DPO Din Minimi cs, lanjur Husein, lantaran dia dianggap telah melakukan serangkaian tindakan kriminal bersenjata. Seperti penculikan disertai penebusan, pembunuhan terhadap dua anggota TNI di Nisam, Aceh Utara, dan sejumlah aksi kejahatan lainnya.
"Ada 14 orang yang membuat laporan kepada kita terkait aksi kriminal oleh Din Minimi. Dan ada 30 pucuk senjata api kita sita, dan 4600 lebih amunisi telah kita amankan," tutup Husein.