Polda Aceh buru pengguna ijazah palsu berlabel Unsyiah
Bila terbukti memakai ijazah palsu, pengguna bakal dijerat.
Pihak kepolisian Aceh berencana memanggil pemilik ijazah palsu buat diperiksa. Bila mereka terbukti dengan sengaja memakai ijazah palsu, maka akan dijerat sesuai KUHAP Pasal 263.
Kapolda Aceh, Irjend Pol Husen Hamidi mengatakan, dokumen ijazah bodong ini disita dari tersangka dan sudah beredar. Akan tetapi, pihak kepolisian masih mengalami kesulitan mendapatkan alamat pemilik ijazah bodong itu.
Barang bukti telah disita oleh pihak kepolisian dari tangan tersangka telah ditahan sebanyak 118 arsip ijazah palsu. Di antaranya 37 lembar ijazah Fakultas Hukum, 81 lembar ijazah Fakultas Ekonomi, dan satu lembar ijazah Teknik Sipil. Semuanya dibuat dengan mencatut nama Universitas Syiah Kuala.
"Kita sedang melakukan pendalaman. Bila alamat pemilik ijazah palsu itu kita temukan, kita akan panggil mereka semua. Bila terbukti akan kita pidanakan," kata Husen Hamidi, di Mapolda Aceh, Rabu (10/6).
Menurut Husen, sindikat pembuat ijazah palsu ini sudah lama beroperasi. Yaitu sejak 2001. Sehingga pihaknya memperkirakan ada banyak orang belum ketahuan menggunakan ijazah palsu.
"Saat ini baru 118 yang kita dapatkan. Itu sudah diedarkan. Tidak tertutup kemungkinan akan bertambah, mengingat mereka sudah beroperasi sejak 2001," ujar Husen.
Sementara tersangka sudah ditangkap oleh polisi berinisial AZ (52 tahun). Dia bertugas sebagai penerima pesanan atau pemasaran. Kemudian SY (35 tahun), selaku orang yang mencetak dan dia memang bekerja di salah satu percetakan di Banda Aceh. Kemudian LF bertugas merombak transkrip nilai bersama dengan AM.
"Sedangkan ada satu orang lagi masih status saksi yaitu ZA, belum kita tahan. Sedangkan harga satu ijazah antara Rp 13 juta, sedangkan upah untuk cetak antara Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta," ucap Husen.
Sementara itu, Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Prof Samsul Rizal, sangat menyesalkan ada pemalsuan ijazah mencatut nama kampus dia pimpin. Menurut dia, pihak kampus merasa dirugikan karena akan memperburuk citra bila terdapat sarjana palsu yang tidak punya kemampuan secara akademis.
Menyikapi hal itu, pihak manajemen Unsyiah cepat bergerak mengantisipasi. Dalam waktu dekat, mereka akan membuat daftar nama alumni secara daring (online).
"Ini untuk mengantisipasi kembali ada pemalsuan seperti ini. Dengan secara online, semua bisa mengakses nama-nama alumni kampus ini dan mempermudah mendeteksi bila ada pelaku yang memalsukan ijazah Unsyiah," kata Samsul Rizal.
Kendati demikian, Samsul Rizal mengaku sejak 2012 lalu ijazah dikeluarkan Unsyiah tidak bisa lagi dipalsukan. Selain menggunakan kertas khusus dari percetakan negara, ijazah Unsyiah juga memiliki nomor seri tidak dapat dipalsukan.
"Ijazah sekarang juga sudah ada watermark, sehingga sulit untuk dipalsukan, kecuali tahun sebelumnya," ujar Samsul.
Secara kasat mata, perbedaan ijazah palsu tersebut menurut Samsul bisa dilihat dari kualitas kertas serta warnanya. Kemudian juga banyak perbedaan pada bentuk dan ukuran stempel dari ijazah asli dan palsu.