Polda Bali tak masalah Baladika lapor ke Mabes Polri
"Komnas HAM silakan lihat di lapangan, bagaimana situasi saat itu terjadi," kata Kombes Pol Hery Wiyanto.
Keluh kesah salah satu pentolan ormas mengatasnamakan Baladika Bali saat di Mabes Polri, mendapat tanggapan dari Polda Bali. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto menyatakan pihaknya siap menghadapi laporan terkait tindakan polisi yang dinilai melanggar HAM pada insiden bentrok antar dua kelompok Ormas di Denpasar, Kamis (17/12) malam lalu.
"Silakan saja lapor. Itu merupakan tindakan lapangan yang harus kita lakukan waktu itu," katanya di Mapolda Bali, Selasa (29/12).
Menurutnya, yang diperlakukan polisi terhadap anggota ormas saat insiden itu terjadi adalah mengamankan senjata tajam. Apalagi, menurut Hery, situasi saat itu dalam kondisi gawat.
"Itu tindakan lapangan dan sesuai dengan SOP. Menangkap orang yang tangan kosong saja ada gerakan dorongan untuk melumpuhkan, apalagi menghadapi orang yang membawa sajam ini. Tentu kita lakukan tindakan, kalau tidak diamankan bisa ada korban lagi," tuturnya.
"Komnas HAM silakan lihat di lapangan, bagaimana situasi saat itu terjadi," tutupnya.
Diketahui saat sebelum terjadi pengeroyokan di Jalan Teuku Umar Denpasar yang mengakibatkan tiga orang tewas, sejumlah massa yang mengatasnamakan Laskar Bali mendatangi Lapas Kerobokan dan dihadang pasukan polisi.