Polda Bali Terima 800 Laporan Kejahatan via Medsos Selama 2018
Direktorat Reskrimsus Polda Bali mencatat pengaduan kejahatan melalui media sosial mencapai 800 laporan selama 2018.
Direktorat Reskrimsus Polda Bali mencatat pengaduan kejahatan melalui media sosial mencapai 800 laporan selama 2018. Kanit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali Kompol I Wayan Wisnawa mengatakan kejahatan tersebut mulai dari pencemaran nama baik, penipuan, pornografi dan akun palsu.
"Pengaduan di tahun 2018 sekitar 800 dan itu macam-macam (Kasus), mulai dari penipuan, pencemaran nama baik, pengambilan akun, pornografi, penipuan dan ujaran kebencian juga," kata Wayan kepada wartawan, Kamis (3/12).
-
Kata-kata lucu apa yang dibagikan di media sosial? Kata-Kata lucu yang dibagikan di medsos bisa menjadi hiburan bagi orang lain.
-
Apa yang diklaim oleh informasi yang viral di media sosial mengenai Pertalite? Viral di media sosial yang mengeklaim bahwa mulai 1 September 2024 Pertalite tidak dijual lagi di SPBU Pertamina. Berikut narasinya: "Mulai 1 September 2024 Pertalite tidak akan dijual lagi di SPBU Pertamina.Wacana soal bensin paling murah ini memang sudah mulai ramai sejak bulan lalu, mulai dari rencana dihapus sampai dibatasi."
-
Mengapa berita hoaks tentang Pegi dibebaskan dari tahanan polisi dibagikan di media sosial? Berita tersebut dibagikan oleh akun Facebook dengan nama Novita Erna Kreator, Uda Dedi, dan Pak Tri. Ketiga akun tersebut membagikan tangkapan layar sebuah video di Youtube berjudul “Duakui Salah Tangkap!! Egi Palsu Resmi Di Lepas, Hotman Paris & Ibu Putri Turun” yang diunggah oleh akun Media Populer.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Mengapa netizen heboh dengan kabar tersebut? Postingan tersebut langsung membuat heboh netizen, terutama para penggemar dan pengikutnya di Instagram.
-
Kenapa Situ Cipanten viral di media sosial? Tak ayal, lokasi wisata ini sempat viral di media sosial karena keindahannya, dan didatangi pengunjung dari berbagai daerah.
Di tahun 2018, ada 5 berkas yang sudah ditangani dan menahan 8 tersangka untuk kejahatan di media sosial.
"Yang paling banyak Facebook ada juga di Instragram, tapi yang paling mendominasi Facebook," imbuhnya.
Kanit Cyber Crime berpesan kepada masyarakat Bali untuk lebih berhati-hati ketika menerima atau menyebarkan informasi. Hal ini agar tidak terjerat pidana terkait unggahannya di media sosial.
"Lebih berhati-hati saja, ketika menerima berita atau membuat berita di media sosial. Bahwa apa yang kita tuliskan di media sosial itu bisa berdampak hukum buat kita, baik kita sebagai korban maupun kita bisa menjadi tersangka," ujarnya.
Baca juga:
Buntut Hoaks Surat Suara Tercoblos, Polisi Minta Para Tokoh Bijak Pakai Medsos
Media Sosial Jadi Pemicu Utama Perceraian di Tangsel Selama 2018
4 Tips Hasilkan Jutaan Rupiah Lewat Instagram
Instagram Uji Coba Scroll Linimasa Horizontal, Pengguna Protes
Jatuh Bangun Tumblr di Indonesia, Mulai Pengguna Sedikit Sampai Diblokir