Polda DIY bentuk tim khusus selidiki penyebaran vaksin palsu
Tim yang dibentuk Polda DIY ini juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DIY dan BBPOM.
Polisi Daerah (Polda) Istimewa Yogyakarta (DIY) membentuk tim khusus guna menyelidiki peredaran vaksin palsu. Pembentukan tim tersebut merupakan langkah tindak lanjut atas penyataan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait informasi beredarnya vaksin palsu di Yogyakarta.
"Berangkat dari apa yang disampaikan Kapolri, bahwa di DIY diduga beredar vaksin palsu, maka Polda DIY segera menindaklanjuti dengan membentuk tim khusus untuk menyelidiki vaksin palsu," ujar Kepala Humas Polda DIY Anny, Kamis (30/6).
Tim tersebut terdiri dari Direktorat Narkoba dan Reserse Kriminal Umum. keduanya akan membentuk tim investigator dan penyelidikan. "Tim yang dibentuk Polda DIY ini juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DIY dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY," ujar Anny.
Anny menjelaskan nantinya apabila ada pihak-pihak yang kedapatan menggunakan vaksin palsu, maka akan ditangani Direktorat Narkoba.
"Terkait penggunaan vaksin palsu akan dijerat menggunakan Undang-Undang Kesehatan."
Sedangkan untuk pihak-pihak yang kedapatan memalsukan izin edar dan melakukan pemalsuan vaksin, maka akan ditangani Direktorat reserse umum.
"Pelaku juga bisa dipidanakan, dikenai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)," ujar Anny.
Anny menambahkan, tim kusus tersebut akan melakukan operasi di seluruh sarana kesehatan mulai dari rumah sakit, poliklinik dan puskesmas. Tim juga memeriksa di apotek dan toko obat yang berada di DIY.
"Tim masih bekerja. Sampai sejauh ini belum ada laporan mengenai indikator beredarnya vaksin palsu," ujar Anny.