Polda Jabar Bongkar Pelaku Tanam Ganja di Kontrakan, Impor Bibit dari AS
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Rudy Ahmad Sudrajat mengungkapkan, dalam kasus pertama dengan tersangka GG, pihaknya mengamankan bibit ganja dalam jumlah banyak, sebagian sudah dalam proses penyemaian di dalam enam pot.
Polda Jawa Barat menangkap tiga orang yang kedapatan menyimpan 2 kg sabu dan bibit ganja yang diimpor dari Amerika Serikat.
Polisi mengungkap kasus itu selama sepekan terakhir di lokasi terpisah. Tersangka yang ditangkap berinisial GG, CJ dan SA di tiga tempat berbeda di wilayah Kota Bandung.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
"Ditresnarkoba dalam satu pekan ini menyita barang bukti yang cukup besar yang terdiri dari ekstasi, sabu dan tanaman ganja yang sedang dilakukan penyemaian. Dalam waktu dekat akan kita kembangkan untuk menangkap pelaku lain," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago, Senin (19/10).
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Rudy Ahmad Sudrajat mengungkapkan, dalam kasus pertama dengan tersangka GG, pihaknya mengamankan bibit ganja dalam jumlah banyak, sebagian sudah dalam proses penyemaian di dalam enam pot.
Ia menyebut, tersangka mengaku sedang bereksperimen untuk membudidaya ganja di kontrakannya di kawasan Jalan Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Biji ganja tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi dari Amerika setelah sebelumnya dipesan melalui media sosial.
Selain ganja, polisi pun menyita barang bukti dari GG berupa enam paket sabu seberat 4,82 gram, 600 butir ekstasi butir ekstasi.
"Dia beli (bibit ganja) dari Amerika, ngakunya baru sebulan terakhir menanam dan bereksperimen dan belajar melalui Youtube. Ditanam di dalam ruangan dan diberi sinar UV. Kalau berhasil, kemungkinan akan berkebun dengan tanaman ganja," kata Rudy.
Untuk tersangka lainnya, yakni CJ dan SA didapatkan barang bukti satu setengah kilo sabu. Mendapatkannya dari seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial N di Tanjung Priok.
"Mereka ini tidak saling mengenal, tapi barbuknya ini berkaitan. Ditempel semua modusnya. Lalu, sabunya ini super gold yang paling mahal," pungkasnya.
Atas kasus ini, ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca juga:false
Polisi Tangkap Pemilik 9 Pohon Ganja di Ubud Bali
Enam Warga Papua Nugini Ditangkap Atas Kepemilikan Ganja di Jayapura
Terdakwa Penanam Ganja Gugat Frasa 'Pohon' dalam UU Narkotika ke MK
2 Pelajar di Sumbar Terlibat Pengiriman Ganja Lintas Pulau
5 Pendemo Anarkis di Gedung DPRD Kalbar Reaktif, Dua Positif Gunakan Ganja
Diupah Rp16 Juta, Sopir Bus AKAP Bawa 748 Kg Ganja di Truk Boks Modifikasi