Polda Jabar segera panggil Rizieq sebagai tersangka
Pemanggilan terhadap Rizieq dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan. Sehingga, jika berkasnya sudah lengkap, penyidik akan segera menyerahkan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Polda Jabar berharap Rizieq kooperatif dan tidak membawa massa saat pemeriksaan.
Polda Jabar segera melayangkan surat pemanggilan pertama pada pimpinan FPI Rizieq Syihab dalam kapasitasnya sebagai tersangka penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik. Pemanggilan akan dilakukan pekan ini.
"Satu atau dua hari ini, kami akan melayangkan surat pemanggilan pertama sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Rabu (1/2).
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
Pemanggilan terhadap Rizieq dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan. Sehingga, jika berkasnya sudah lengkap, penyidik akan segera menyerahkan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Dia berharap, Rizieq bisa kooperatif saat dilakukan pemanggilan pertama sebagai tersangka tersebut. "Kami harapkan Rizieq bisa datang pekan depan dengan kooperatif," ujarnya.
Polda Jabar juga meminta Rizieq tidak membawa massa saat dilakukannya pemanggilan pertama sebagai tersangka. Kalaupun massa pendukung Rizieq tetap ingin datang, dia mengingatkan agar mengurus izin menghadirkan massa paling tidak tiga hari sebelumnya.
"Ada aturannya, tiga hari sebelumnya harus sudah mendapatkan izin," katanya.
Dia tidak mempermasalahkan perlawanan hukum yang dilakukan tersangka Rizieq dengan berencana mengajukan praperadilan. Polda Jabar siap menghadapi praperadilan yang rencananya akan dilakukan oleh Rizieq.
"Mekanisme hukum kan seperti itu, setiap orang yang merasa keberatan boleh mengajukan (praperadilan), silakan saja, nanti kita beradu di sana (pengadilan)," katanya.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jabar atas kasus penodaan pancasila Pasal 154 A KUHP dan pencemaran nama baik Pasal 320 KUHP. Peningkatan status Rizieq ini berdasarkan hasil gelar perkara ketiga yang dilakukan pada Senin (30/1) lalu.
Baca juga:
PN Bandung belum terima berkas praperadilan Rizieq Syihab
Massa FPI di depan Polda Metro tak bubar meski diguyur hujan deras
Rizieq bakal diperiksa, massa FPI kumpul di Masjid Agung Al Azhar
Ketika jenderal polisi terus ingatkan Rizieq tak kerahkan massa
Politisi NasDem imbau FPI tak demo usai Rizieq ditetapkan tersangka
Rizieq bisa ditahan jika coba melarikan diri atau hilangkan bukti
Komentar JK Habib Rizieq jadi tersangka kasus penodaan Pancasila