Polda Jabar terus kumpulkan alat bukti terkait kasus Rizieq Syihab
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus menegaskan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar masih membutuhkan beberapa bukti untuk menguatkan status Rizieq Syihab menjadi tersangka. Alat bukti dimaksud, lanjut Yusri, yang memenuhi unsur pidana Pasal 154 tentang penodaan lambang negara.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus menegaskan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar masih membutuhkan beberapa bukti untuk menguatkan status Rizieq Syihab menjadi tersangka. Alat bukti dimaksud, lanjut Yusri, yang memenuhi unsur pidana Pasal 154 tentang penodaan lambang negara.
Selain itu, Rizieq juga diduga melanggar pasal 302 tentang pencemaran nama baik. Yusri menegaskan penyidik juga tengah melakukan pengumpulan berbagai bukti.
"Untuk menetapkan tersangka perlu dilakukan gelar perkara terlebih dahulu. Minimal jika sudah ada dua alat bukti, itu bisa dijadikan tersangka," ujar Yusri di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (20/1).
Dia mengaku, hingga saat ini pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus yang menjerat Rizieq. Sejumlah saksi baik saksi pelapor hingga saksi ahli harus dimintai keterangan kembali penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar.
"Total sudah 15 saksi yang kami mintai keterangan," jelasnya.
Status Imam Besar FPI Rizieq Syihab masih sebagai saksi. Meski kasusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan dan diserahkannya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejati Jabar. Yusri menegaskan hal itu bukan berarti status hukum terlapor Rizieq berubah
"Belum (tersangka), statusnya masih sebagai saksi," kata Yusri. Menurutnya, SPDP diserahkan pada Kejati Jabar hanya sebatas pemberitahuan.
Untuk diketahui, Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri akhir tahun 2016 atas kasus dugaan penodaan pancasila dalam dakwahnya pada 2011 lalu di Kota Bandung.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.
Baca juga:
FPI kembali dilaporkan terkait bendera merah putih tulisan arab
Polisi juga selidiki Bendera merah putih bertuliskan 'Metallica'
Pengibar Merah Putih berlogo pedang saat demo FPI ditangkap
Kajati Jabar tunjuk jaksa senior tangani kasus Rizieq hina Pancasila
Ahok: Darurat kalau penghina Pancasila tidak ditangkap