Polda Jabar tindak 23 anggota yang lakukan pungli
Polda Jabar tindak 23 anggota yang lakukan pungli. Anggota kepolisian diduga memetik pungli adalah mereka yang berhubungan langsung dengan masyarakat dalam hal pelayanan publik. Sebut saja pembuatan SIM, SKCK dan pelayanan Samsat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti permasalahan pungutan liar (pungli) di semua lini. Polri sebagai penegak hukum juga berbenah di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Bagaimana dengan Polda Jabar?
"Sebelum ada perintah dari Kapolri kami sudah bergerak juga. Ada 23 anggota kami yang diamankan dan operasi tangkap tangan (OTT) sejak bulan Agustus sampai Oktober ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Jabar, Rabu (19/10).
Sebelumnya, kepolisian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang terhadap tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemenhub pada Selasa 11 Oktober lalu. Hal ini tentu menjadi momen seluruh institusi untuk bersih-bersih dari segala praktik KKN.
Dia melanjutkan, anggota kepolisian diduga memetik pungli adalah mereka yang berhubungan langsung dengan masyarakat dalam hal pelayanan publik. Sebut saja pembuatan SIM, SKCK dan pelayanan Samsat.
Bahkan kata dia, setelah ada momen OTT yang dilakukan Kapolri, masih saja ada empat anggota yang masih melakukan praktik nakal tersebut. Empat anggota itu berasal dari Satlantas Polres Banjar, satu Polrestabes Bandung, dan satu intern Polda Jawa Barat.
"Seluruhnya sudah ditindak. Untuk sanksi itu masih menunggu hasil pemeriksaan. Tapi bisa sanksi disiplin atau kode etik. Tapi lihat dulu kesalahan dia, apa sanksinya hanya teguran atau kode etik. Kalau ada unsur pidana, bisa ditahan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," terangnya.