Polda Jatim Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, 13 Orang Diamankan
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggerebekan ini dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di Jalan Raya Satelit Indah BN 8, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. Kantor yang digerebek diketahui atas nama PT Duyung Sakti Indonesia.
Polisi menggerebek sebuah tempat yang digunakan sebagai kantor pinjaman online (pinjol) diduga ilegal di Surabaya. Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan setidaknya 13 orang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggerebekan ini dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di Jalan Raya Satelit Indah BN 8, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. Kantor yang digerebek diketahui atas nama PT Duyung Sakti Indonesia.
-
Di mana tempat penipuan online sering terjadi? Penipuan online bisa terjadi kapan saja, yang paling sering adalah saat belanja online.
-
Di mana tukang parkir tersebut melakukan kegiatan judi online? Viral di media sosial seorang juru parkir yang sedang bekerja di Medan tertangkap kamera CCTV sedang bermain judi online.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Apa saja modus penipuan online yang sering terjadi? Biar kamu lebih waspada, Blibli mengajak masyarakat mengenali berbagai modus dan skenario penipuan online yang lagi sering terjadi. Apa saja sih?
-
Kenapa Kominfo gencar memberantas judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
-
Bagaimana tukang parkir tersebut bermain judi online? Tidak diketahui secara jelas apa aplikasi atau website yang digunakan oleh tukang parkir tersebut untuk bermain judi online. Namun, dari siluet video yang terlihat bahwa tampak dengan jelas bahwa layar E-Parking sedang membuka aplikasi atau website tersebut.
Selain mengamankan 13 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya laptop, dan berkas dokumen lainnya.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko pun tidak membantahnya. Namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut dengan alasan masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.
"Iya benar. Nanti kita rilis hari Senin depan ya. Saat ini masih didalami dulu," pungkasnya, Jumat (22/10).
Baca juga:
Bareskrim Polri Ringkus Pemodal Pinjol Ilegal Penyebab Ibu di Wonogiri Bunuh Diri
Tinggal di Apartemen, Pelaku Pinjol Ilegal Didoktrin untuk Tak Bersosialisasi
LPSK Siap Beri Perlindungan Saksi dan Korban Teror Pinjol Ilegal
Investor Pinjol Ilegal yang Sebabkan Ibu di Wonogiri Gantung Diri Ditangkap!
Kabareskrim Sebut 13 Kasus Pinjol Ilegal Sudah Terungkap, 57 Orang jadi Tersangka
Mahfud MD Ungkap Ada Korban Pinjol Ilegal Bunuh Diri, Orangtuanya Mengira Sakit Perut