Polda Kalbar Tangkap 38 Orang Perusuh Aksi 22 Mei di Pontianak
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menahan 38 orang diduga perusuh saat aksi 22 Mei di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Donny Charles Go menjelaskan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing orang di balik kericuhan yang terjadi sejak pagi hingga siang hari.
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menahan 38 orang diduga menjadi perusuh saat aksi 22 Mei di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Donny Charles Go menjelaskan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing orang di balik kericuhan yang terjadi sejak pagi hingga siang hari.
"Status mereka saat ini tangkapan polisi. Hingga saat ini personel TNI dan Polri masih disiagakan di perempatan lampu pengatur lalu lintas Jalan Tanjungpura, Pahlawan, dan Imam Bonjol arah Jembatan Kapuas I," ungkapnya seperti dilansir Antara.
-
Bagaimana polisi mengurai kemacetan akibat demo buruh? Polisi saat ini sudah melakukan rekayasa lalu lintas.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Dimana pemuda itu bertemu polisi? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @bgd.info memperlihatkan seorang Polisi sedang menolong pemuda yang berjalan kaki di jalan tol Cipularang KM 127.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kapan Hari Demokrasi Internasional diperingati? Setiap tanggal 15 September masyarakat dunia memperingati Hari Demokrasi Internasional.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
Kabid Humas Polda Kalbar mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh berita atau informasi hoaks.
"Kami imbau masyarakat tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh hoaks, faktanya di Jakarta tidak seperti itu," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono juga mengimbau kepada masyarakat di kota itu agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang sifatnya provokasi dan percayakan segala sesuatu penyelesaiannya pada aparat penegak hukum.
"Kami berharap permasalahan itu segera selesai, sehingga semua masyarakat bisa melanjutkan aktivitasnya seperti biasa," katanya.
Dia menjelaskan, akibat aksi massa tersebut telah merusak berbagai kerusakan fasilitas umum, seperti lampu jalan, kamera pengawas atau CCTV, pot bunga dan berbagai fasilitas umum lainnya.
"Bahkan pos polisi juga ikut dibakar, saya imbau berbagai fasilitas umum itu tidak dirusak, karena itu dibangun juga menggunakan uang rakyat," katanya.
Menurut dia, silakan saja sampaikan aspirasi pada tempatnya, tetapi jangan sampai merusak fasilitas umum dan lainnya.
Edi mengimbau semua pihak dapat menahan diri dan tidak menyebarkan berita-berita hoaks yang hanya akan memancing emosi masyarakat luas.
Baca juga:
Aksi-Aksi Simpatik TNI Redam Kericuhan 22 Mei
Hendak Berangkat Aksi Demo 22 Mei, Belasan Remaja dari Sukabumi Diamankan
Polisi Pukul Mundur Perusuh di Jalan KS Tubun Sejauh 1 Kilometer
Di Tengah Suasana Aksi, Demonstran dan Polisi Sempat Buka Puasa Bersama
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Pukul Mundur Massa di Slipi
Massa Aksi di Depan Gedung Bawaslu Mulai Ricuh