Polda Kaltim bongkar penimbunan 400 liter solar bersubsidi
Polda Kaltim bongkar penimbunan 400 liter solar bersubsidi. Komandan Satbrimob Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Heri Heriyandi menambahkan, pengungkapan kasus BBM illegal, menjadi salah satu program prioritas Polri.
Opsnal intel resimen mobil Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur, membongkar praktik penyalahgunaan BBM di kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Empat ratus liter solar bersubsidi yang dibeli dari SPBU, disita. Seorang warga, MI (29), diringkus beserta mobil pikapnya.
MI diringkus Minggu (7/5) kemarin, setelah sebelumnya masyarakat meresahkan maraknya pengetab dan penimbun BBM bersubsidi di SPBU, di Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, yang berada di wilayah selatan Kalimantan Timur.
"Dari informasi Satuan Brimob, MI ditangkap di depan rumahnya, saat mengangkut jeriken berisi solar subsidi," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (8/5).
Sebelum menangkap MI, intel Resmob terlebih dulu melakukan penyelidikan di SPBU Kuaro, di poros jalan trans Kaltim-Kalsel, milik salah satu perusahaan swasta. Dalam penyelidikan dan pengamatan, MI melakukan pengisian berulang-ulang di SPBU yang sama.
Intel Resmob bergerak cepat, melakukan penangkapan MI bersama mobil pikapnya. Terdapat puluhan jeriken diangkut dalam mobil pikap.
"Ada 20 jeriken masing-masing berisi 20 liter solar yang dibeli di SPBU, kita amankan di depan rumahnya, di poros Kalsel, di desa Sungai Riye, Kecamatan Kuaro," ujar Ade.
"Selain menyita barang bukti solar, tim juga menyita telepon selular dan uang tunai Rp 247.000. Dia (Mi) dan barang bukti, kita serahkan ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.
Sementara, Komandan Satbrimob Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Heri Heriyandi menambahkan, pengungkapan kasus BBM illegal, menjadi salah satu program prioritas Polri.
"Disamping juga tindak pidana lain seperti kasus narkoba."