Polda Lampung: Video Bus Pendemo Mahasiswa Dihentikan di Bakauheni Hoaks!
Faktanya, video yang beredar viral di dunia maya adalah hoaks dan merupakan tayangan lama tentang penyekatan arus mudik Lebaran tahun 2020-2021 di JTTS Kalianda, Lampung Selatan.
Sebuah video beredar di media sosial dan akun percakapan WhatsApp. Narasi di video itu, pemberhentian kendaraan bus yang disebut-sebut mengangkut mahasiswa untuk berunjuk rasa di Jakarta. Dalam video disebutkan bahwa pengunjuk rasa disetop saat berada di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memastikan narasi dalam video tersebut tidak benar alias hoaks.
-
Siapa yang menyatakan bahwa tengkorak raksasa di Sri Lanka adalah hoaks? Melansir dari situs cek fakta Sri Lanka, factcrescendo.com, setelah dilakukan penyelidikan, juru bicara Departemen Arkeologi Sri Lanka menyangkal adanya pengetahuan atau bukti tentang penemuan tengkorak raksasa di Gua Pahiyangala.
-
Siapa yang dipolisikan terkait dugaan penyebaran hoaks? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Gatotkaca dari Sukoharjo melawan hoaks? Danar mengatakan, tempat paling tepat untuk menanyakan kebenaran terkait berita yang mereka peroleh adalah tempat di mana mereka menuntut ilmu, seperti melakukan diskusi atau sharing dengan guru terkait berita yang mereka dapatkan.
-
Siapa yang diklaim sebagai tersangka yang dilepaskan dalam berita hoaks? Berita yang beredar mengenai kepolisian yang membebaskan tersangka pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi karena salah tangkap adalah berita bohong.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang diserang oleh hoaks selain Soeharto? Selain Presiden Soeharto, hoaks juga menimpa keluarganya.
"Jadi ada video viral, kendaraan bus yang mengangkut mahasiswa untuk unjuk rasa diberhentikan di Pelabuhan Bahauheni merupakan hoaks," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Minggu (10/4). Dilansir Antara.
Pandra mengaku telah mengonfirmasi ke Kapolres Lampung Selatan. Dipastikan bahwa tayangan tersebut merupakan tidak benar dan meminta agar masyarakat, khususnya mahasiswa di Lampung tidak mudah terprovokasi.
"Jadi pada intinya video yang beredar viral di dunia maya adalah hoaks dan merupakan tayangan lama tentang penyekatan arus mudik Lebaran tahun 2020-2021 di JTTS Kalianda, Lampung Selatan. Mari kita ciptakan hidup damai di Lampung, agar kita dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar," ujarnya.
Polisi akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku penyebar video hoaks dengan menerapkan sanksi hukum pidana bagi pelaku yang membuat dan menyebarkan berita hoaks sesuai UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal 28 dengan ancaman pidana enam tahun dan denda sebesar Rp1 miliar.
"Penyebar maupun pembuat berita hoaks akan dikenakan UU ITE," katanya.
Baca juga:
Menkominfo Soal Akun Medsos BEM SI: Pemerintah Tidak Pernah Melakukan Peretasan
Amankan Demo 11 April di Semarang, Polisi Siagakan Pasukan Gabungan dan Polwan
PPP Harap Rencana Demo Mahasiswa 11 April Tidak Ditunggangi Kepentingan Lain
MUI Minta Pemerintah Tak Halangi Demo 11 April
Polda Banten Akan Periksa Barang Bawaan Mahasiswa yang Demo 11 April
Ketum PB PMII Mengaku Nomor HP dan WA Diretas, Diduga Terkait Rencana Demo 11 April