Polda Metro akui masih cari bukti Jessica bunuh Mirna
Banyak keterangan dari pelbagai saksi guna perkuat alat bukti.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Penetapan itu masih menimbulkan banyak tanda tanya. Alasannya, polisi hingga saat ini mengaku masih mencari dan memperkuat bukti dalam kasus tersebut.
"Ada dua fokus tugas penyidik saat ini, yaitu menguatkan alat bukti yang sudah ada, yang belum ada kami cari. Kedua, kami akan yakinkan jaksa, ketika berkas perkara selesai, mereka menilai, menguji dan menerima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Iqbal di Jakarta, Kamis (4/2).
Adapun upaya dalam memperkuat sekaligus mencari bukti, polisi memanggil kembali para saksi. Sehingga konstruksi kasus kematian Mirna dapat terungkap jelas.
"Intinya penguatan alat bukti terus kami lakukan. Membangun konstruksi penyidikan yang lengkap tapi juga ilmiah. Due process of law mengatur proses penyelidikan dan penyidikan diteliti jaksa," ujarnya.
Sayangnya, Iqbal enggan merinci alat bukti yang sudah dikumpulkan penyidik. "Saya tidak bisa sebutkan satu per satu. Ada saudara kembarnya, suaminya, temannya, ada juga karyawan kafe dan orang lain yang dibutuhkan untuk menguatkan alat bukti," terangnya.