Polda Metro Jaya belum terima laporan pengepungan kantor LBH Jakarta
Dia menegaskan, polisi akan memeriksa Kivlan Zen apabila LBH Jakarta telah buat laporan serta memberikan bukti yang kuat. Sehingga mereka akan menunggu laporan dari LBH Jakarta.
Polda Metro Jaya mengaku hingga kini belum menerima laporan dari pihak LBH Jakarta yang menduga ada dalang pengepungan kantor mereka pada Minggu (17/9) malam. Di mana sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur menyebut nama Kivlan Zen di balik mobilisasi massa dan penyerangan kantor mereka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Belum dapat saya di Polda Metro Jaya. Nggak tahu ya kalau di Mabes," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Rabu (20/9).
Dia menegaskan, polisi akan memeriksa Kivlan Zen apabila LBH Jakarta telah buat laporan serta memberikan bukti yang kuat. Sehingga mereka akan menunggu laporan dari LBH Jakarta.
"Kita pelan-pelan dulu, kita lakukan pemeriksaan. Tentu nanti akan mengarah ke sana (pemanggilan Kivlan Zen) kalau ada laporan," jelasnya.
Sebelumnya, LBH Jakarta dan YLBHI menuding Kivlan Zen berada di balik mobilisasi massa dan penyerangan kantor mereka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Di mana penyerangan tersebut terjadi pada Minggu (17/9) malam hingga Senin (18/9) dini hari.
Hal ini diungkapkan Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur saat konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan pada Senin (18/9) siang.
"Kami tulis dua nama, pertama itu Kivlan Zen dan yang kedua adalah Rahmat Himran yang merupakan anggota Presidium 313," katanya.
Tudingan yang dilayangkan kepada Kivlan karena pada hari Jumat (15/9), Isnur membaca berita di sebuah media online bahwa dia memimpin rapat di kawasan Menteng untuk membubarkan diskusi.
"Jenderal K (Kivlan Zen) memimpin rapat. Ada beritanya. Jadi semua bisa mendapatkan juga," jelasnya.