Polda Metro Jaya terima dua laporan ujaran kebencian Eggy Sudjana
Tidak hanya Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya juga menerima laporan dari masyarakat terkait ujaran kebencian yang dilakukan Eggy Sudjana. Bahkan, Polda Metro Jaya menerima dua laporan sekaligus. Laporan tersebut mempersoalkan pernyataan Eggy yang dinilai menyinggung suku, agama ras dan antar golongan (SARA).
Tidak hanya Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya juga menerima laporan dari masyarakat terkait ujaran kebencian yang dilakukan Eggy Sudjana. Bahkan, Polda Metro Jaya menerima dua laporan sekaligus. Laporan tersebut mempersoalkan pernyataan Eggy yang dinilai menyinggung suku, agama ras dan antar golongan (SARA) dan berpotensi memecah belah.
"Untuk laporan di Polda Metro ada dua berkaitan dengan kasus yang kemarin sempat viral, viral di media sosial. Kemudian juga ada ucapan dari Pak Eggy Sudjana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (6/10).
-
Kapan Uje meninggal? Kiprah ustaz gaul ini hanya bertahan hingga usia 40 tahun. Pada 26 April 2013 dini hari, Uje mengalami kecelakaan tunggal di Pondok Indah.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Kiky Saputri mengumumkan kegugurannya? Jelang tengah malam, Kiky mengunggah sebuah video klarifikasi dalam channel YouTubenya.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan Belva Ugraha lahir? Dengan cepat, pria yang lahir pada tahun 2001 ini telah tumbuh menjadi dewasa dan terlihat seperti kakak-adik dengan Abimana.
Bunyi ucapan itu tak disebutkan Argo secara rinci. Dia mengatakan ucapan yang dipersoalkan adalah yang terekam di video yang kemudian menyebar secara viral.
"Ucapan-ucapan yang ada di videonya itu dan dilaporkan oleh ada aliansi advokat," ujarnya.
Saat ini tengah dilakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Argo menambahkan pihaknya juga akan melakukan klarifikasi kepada beberapa pihak terkait kasus tersebut.
"Kita akan mengklarifikasi ke beberapa pihak ya terkait kasus itu apakah benar atau tidak. Kita tunggu saja," jelasnya.
Tanggapan Eggy Sudjana atas pelaporan
Menanggapi pelaporan atas dirinya, Eggy menjelaskan, konteks ucapan yang dia sampaikan itu adalah saat menjadi kuasa pemohon dari penggugat Perppu Ormas dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi. Eggy menegaskan, dia tidak berniat menghina suatu golongan.
"Melaporkan itu soal hak, jadi enggak ada masalah sebagai warga negara melaporkan orang lain. Namun harus dimengerti secara ilmu hukum tempat, waktu, dan deliknya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (5/10) malam.
Eggy menambahkan, laporan itu tidak tepat karena tidak ada unsur motif dari dirinya menghina orang lain. "Tempatnya di pengadilan, dalam arti saya diberi kuasa dalam undang-undang, dalam arti hak konstitusional karena saya sebagai pemohon di Mahkamah Konstitusi terhadap Perppu Ormas," jelasnya.
"Saya dianggap SARA, bagaimana bisa SARA? Orang lagi membicarakan tentang Ketuhanan Yang Maha Esa, kan sila pertama Ketuhana Maha Esa," tukasnya.
Dia meminta, pihak pelapor tidak tersinggung dengan ucapannya karena sidang judicial review di MK adalah forum keilmuan.
"Jadi menurut saya teman-teman dari Hindu kurang cermat melihat persoalan ini. Dengan hormat, jangan cepat tersinggung atau apa, ini forumnya forum keilmuan. Judicial review, uji materi itu berbicara keilmuan, itu ada ilmu sosiologi, ada ilmu hukum itu sendiri. Masak bicara keilmuan dilaporkan ke polisi," pungkasnya.
Baca juga:
Giliran Eggy Sudjana tersandung kasus ujaran kebencian
Dilaporkan ke polisi, Eggy Sudjana dinilai bikin gaduh masyarakat
Eggy Sudjana tak mau penuhi panggilan pemeriksaan terkait Saracen
Eggy Sudjana tegaskan Kodam Brawijaya tak bisa polisikan dirinya
Polisi pelajari kasus ujaran kebencian Eggy Sudjana