Polda Metro koordinasi dengan Polisi Korsel terkait penculikan anak
Polda Metro koordinasi dengan Polisi Korsel terkait penculikan anak. Terkait motif, Hendy belum mengetahui secara detail karena masih dalam tahap pemeriksaan. Namun, dugaan sementara motifnya terkait penculikan untuk mendapatkan uang.
Polda Metro Jaya telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Korea Selatan dan Kedutaan Besar Korea Selatan. Hal ini untuk mengetahui kronologi peristiwa penculikan terhadap seorang bocah berinisial KH (10).
"Pagi ini dari pihak Kepolisian Korea Selatan dengan kedutaan maupun dari penerjemah telah hadir di Subdit Jatanras untuk melakukan koordinasi, sekaligus bersama-sama melakukan interogasi, melakukan pendalaman, terkait dengan kronologis mulai dari mereka terbang dari Korea sampai dengan kemarin dilakukan penangkapan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/11).
Penyidik rencananya akan deportasi dua pelaku atas nama Baek Jongwoon dan Sea Songwoon, Jumat (3/11) besok. "Kami maksimalkan hari ini untuk bisa melakukan interogasi, kita jadwalkan besok jam 10.00 kita lakukan deportasi ke Korsel," ujarnya.
Terkait motif, Hendy belum mengetahui secara detail karena masih dalam tahap pemeriksaan. Namun, dugaan sementara motifnya terkait penculikan untuk mendapatkan uang.
"Pemeriksaan baru mulai. Untuk motif sendiri masih sama, kesimpulan dari Kepolisian Korea Selatan bahwa terkait dengan penculikan," katanya.
Lanjutnya, untuk motif adalah memanfaatkan kedekatan anak-anaknya dengan korban untuk mengajaknya berlibur. "Pada saat liburan HP-nya KH Ini disimpan oleh Sea Jongwoon sehingga tidak bisa komunikasi dengan orang tuanya. Ketika tidak bisa komunikasi dengan orangtuanya, istri dari Baek Jongwoon menyampaikan (kepada orangtua korban) bahwa kalau anaknya mau selamat harus mentransfer sejumlah uang," jelasnya.
"Korban diajak berlibur ke Indonesia sejak 24 Oktober 2017. Mereka langsung menuju ke Bali dari Korea Selatan. Dari Bali mereka ke Jakarta. Kemudian, tanggal 31 Oktober, Baek Jongwoon tiba di Jakarta dari Korea menyusul putra-putrinya," sambungnya menjelaskan.
Sementara itu, dalam kasus ini Hendy mengatakan, kalau orangtua korban sudah mentransfer uang sebesar 50 juta Won pada tanggal 25 Oktober dan kembali mengirim Rp 100 juta Won pada 31 Oktober 2017. "Jadi total 15 juta Won atau sekitar Rp 1,8 miliar," pungkasnya.