Polda Metro Olah TKP Tabrakan Maut TransJakarta di Cawang
Dia mengatakan pihak kepolisian akan melibatkan pihak teknisi bus TransJakarta sebagai saksi ahli untuk memeriksa kondisi bus.
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar terkait tabrakan bus TransJakarta di Cawang dan menemukan bahwa kedua bus bertabrakan pada kecepatan 55,4 kilometer per jam.
"Secara visual dan pengukuran di lokasi itu memang kemarin dari CCTV perhitungan petugas kecepatan 55,4 km per jam saat terjadinya kecelakaan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono di Jakarta, Selasa (26/10) seperti diberitakan Antara.
-
Apa tujuan dari perpanjangan jam operasional Transjakarta? Perpanjangan jam operasional armada bus Transjakarta diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kepadatan pelanggan setelah laga berlangsung. Sehingga, masyarakat yang menonton bisa kembali ke rumahnya masing-masing dengan cepat.
-
Kapan uji coba Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dilakukan? Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dikawal? Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan.
-
Apa yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terhadap jajarannya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
-
Kapan Tiko Aryawardhana meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan? Pada Rabu dini hari tanggal 17 Juli sekitar pukul 00.35 WIB, setelah selesai pemeriksaan, suami dari Bunga Citra Lestari ini terlihat berjalan cepat meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan.
-
Kenapa kecepatan Transjakarta selama uji coba dikurangi? “Tadi kecepatannya dikurangi setengah, sudah dihitung oleh dishub, tadi karena dikawal, kecepatan dikurangi setengah,” kata Heru di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (5/7).
Argo mengatakan olah TKP tersebut digelar dengan dukungan Korlantas Polri yang menurunkan perlengkapan Trafic Accident Analysis atau TAA
"Kami sudah bekerja sama dengan tim Trafic Accident Analysis atau TAA Korlantas Mabes Polri yang hari ini kami lakukan simulasi rekonstruksi gunakan metode 3D. Jadi, kami buat visual video kejadian gunakan alat dari Korlantas," tambahnya.
Olah TKP tersebut juga mengungkapkan bus yang ditabrak sempat terdorong hingga 17 meter.
"Jadi, bus yang ditabrak mengerem kurang lebih sekitar 17 meter. Setelah 17 meter baru berhenti dan di situlah korban dievakuasi ada dua yang tidak tertolong sopir dan penumpang," ujar Argo.
Namun, Argo mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah kecelakaan tersebut disebabkan oleh human error atau kesalahan teknis, karena proses penyelidikan yang masih berjalan.
"Kami belum bisa simpulkan apakah kondisi murni dari sopir atau bus itu sendiri," kata dia.
Dia mengatakan pihak kepolisian akan melibatkan pihak teknisi bus TransJakarta sebagai saksi ahli untuk memeriksa kondisi bus.
Sedangkan, polisi memastikan sopir bus TransJakarta berinisial J yang menabrak bus yang tengah berhenti di Cawang, bebas dari pengaruh alkohol dan narkoba.
"Dari hasil visum sementara tidak ditemukan zat adiktif atau psikotropika," ujar Argo.
Lebih lanjut Argo mengatakan saat ini pihak kepolisian masih berusaha menghubungi keluarga J yang diketahui berdomisili di Cianjur, Jawa Barat, untuk meminta izin autopsi terhadap jenazah J.
"Kami masih tunggu pihak keluarga untuk beri izin sehingga bisa buat terang dari terjadinya kecelakaan ini," tambahnya.
Sebanyak 33 orang dilaporkan menjadi korban dalam tabrakan antara dua bus TransJakarta di Cawang pada Senin sekitar pukul 9.40 Wib.
"Dari 33 korban, dua orang meninggal dunia di tempat sopirnya J dan satu penumpang yang duduk di depan," ujar Argo.
Selanjutnya sebanyak lima orang menderita luka berat dan 26 luka ringan. Sebanyak 9 orang telah diperbolehkan untuk pulang dan menjalani rawat jalan, sedangkan 17 lainnya masih dirawat di rumah sakit.
Baca juga:
Lima Korban Kecelakaan Transjakarta Masih Dirawat di RS Polri
PT Transjakarta Tingkatkan Evaluasi Periodik Imbas Kecelakaan Bus di Cawang
Hasil Tes Darah Pengemudi Transjakarta yang Tewas Tabrakan Tidak Mengandung Narkoba
Olah TKP, Kecepatan Bus Transjakarta 55,4 Km/Jam Saat Menabrak
VIDEO: Momen Dramatis Evakuasi Sopir Bus TransJakarta Terjepit Akibat Kecelakaan