Polda Metro sebut proses masih panjang buat tahu siapa yang bermain di reklamasi
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hingga kini terus mengusut kasus dugaan korupsi pulau reklamasi pantai Jakarta Utara. Kemarin, penyidik telah meminta keterangan dari Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Penjaringan, Jakarta Utara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hingga kini terus mengusut kasus dugaan korupsi pulau reklamasi pantai Jakarta Utara. Kemarin, penyidik telah meminta keterangan dari Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kita masih proses jalan terus. Kemarin ada yang dipanggil dan diperiksa dari pukul 10 sampai 4 sore," Kata Kasubdit Sumdaling Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo, Jumat (24/11).
Dia mengatakan, proses ini masih sangat panjang untuk mengetahui siapa yang bermain dalam perkara ini. Sebab, penyidik hingga kini masih terus meneliti berkas-berkas juga dokumen atas mega proyek itu.
"Nanti kalau gelar perkara sekarang kalau diungkap nanti nguap semua itu barang. Proses ini panjang, kita penelitian dokumen, regulasi, penggunaannya, apa digunakan benar apa tidak, pengumpulan dokumen pendukung, kan masih konfirmasi, kecocokan data dan keterangan," ujarnya.
Sutarmo menuturkan, akan memanggil pejabat dari pemerintah daerah, kementerian, dan pihak pengembang.
"Sudah bisa saya pastikan itu," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek reklamasi pantai Jakarta Utara di Pulau C dan D.
"Ada beberapa pulau, kami akan analisis kembali. Kemarin ada pulau C dan D," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Senin (6/11).
Dugaan korupsi yang sedang disidik polisi yakni soal penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) proyek reklamasi di Pulau C dan D. Selain itu, polisi juga akan memeriksa seluruh pulau reklamasi tersebut.
"Kami bertahap ya," katanya.