Polda Metro sulit temukan sumber pengirim SMS gelap kasus Antasari
Polda Metro sulit temukan sumber pengirim SMS gelap kasus Antasari. Selain sistem provider, penyelidikan juga terkendala pada minimnya bukti yang diberikan oleh pelapor.
Polda Metro Jaya mengungkapkan kendala dalam pengusutan pelaporan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terkait SMS gelap. Alasannya, kendala ditemui pada sistem perusahaan provider dimana SMS tersebut dikirim.
"Kita masih mengupayakan providernya di situ, ada rekamannya di situ. Karena kalau provider kalau untuk ngangkat beberapa tahun kesulitan di situ," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jumat (9/2).
Kata Argo, selain sistem provider, penyelidikan juga terkendala pada minimnya bukti yang diberikan oleh pelapor. Argo menjelaskan, saat itu pihaknha hanya menerima bukti berupa bundelan foto copy mengenai percakapan hakim dan pembicaraan-pembicaraan di persidangan.
"Yang penting bahwa, nanti kita juga koordinasi dengan kejaksaan yang telah menyita ponselnya bapak Antasari di persidangan itu," kata dia.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman menyebut bahwa penyidik Polda Metro Jaya ogah-ogahan untuk mengusut tuntas 'sms gelap' dalam kasus pembunuhan fiktif bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Sebab, dari kedatangannya pada Rabu (1/2) lalu, sampai detik ini belum ada perkembangan.
"Belum ada sampai hari ini, belum ada perkembangan apa-apa. Kemaren dijanjikan akan ditindaklanjuti, sampai hari ini belum ada," ujar Boyamin saat dihubungi, Senin (6/2).
Seharusnya, menurut Boyamin, kliennya sudah mulai dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban. Namun, hingg kini pihak Polda Meto menyatakan bahwa barang bukti masih minim untuk mengungkap siapa pengirim sms tersebut, yaitu hanya foto kopi percakapan saja.
"Kalau dianggap minim ngomong saja bahwa itu mereka tidak mampu, nanti saya gugat kan gitu aja. Nggak ada (kesanggupan dari polisi), kemudian ogah-ogahan," tegasnya.
Dengan hal itu, Boyamin menegaskan kalau dirinya dengan Antasari berjanji akan kembali mendatangi Polda Metro untuk menanyakan kasus tersebut. Pasalnya, kasus tersebut telah dilaporkan Antasarisejak 2011 silam. Saat itu Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan masih menjabat sebagai Dirkrimum Polda Metro.
"Mungkin Minggu depan bukan Minggu ini, Pak Antasari banyak undangan ceramah Minggu ini," pungkasnya.