Polda Riau razia 15 tempat hiburan malam tanpa hasil
Polisi menampik kabar razia sudah bocor dari kalangan dalam.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan razia narkoba di 15 tempat hiburan malam di kota Pekanbaru pada Sabtu (21/03) sejak pukul 00.05 WIB hingga pukul 01.30 WIB. Tetapi, anggota polisi berpakaian bebas didampingi Provost Polda Riau kembali ke markas dengan tangan hampa.
Sebab, warga yang biasa berkunjung pada hari-hari libur di kelab malam dan tempat karaoke tidak terlihat. Hanya beberapa warga Pekanbaru dan asing terlihat santai menikmati minuman sambil mendengarkan musik.
"Can You Speak Indonesia?" tanya seorang perwira Polda Riau kepada seorang turis yang kemudian menggelengkan kepalanya. "I'm from Japan," ujar turis itu. Dia hendak keluar dari diskotik XP Club di Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Kemudian polisi masuk ke dalam diskotik dan meminta izin kepada operator mematikan musik dan mulai melaksanakan razia narkoba. "Kami dari Direktorat Narkoba Polda Riau, mohon kerjasamanya dalam memberantas narkoba, maaf atas ketidaknyamannya, kami melakukan razia narkoba," kata seorang perwira.
Diskotik XP Club pernah digerebek oleh anggota dari Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional, dan berhasil membawa tersangka narkoba dan perjudian. Tetapi kali ini Polda Riau tidak mendapatkan hasil apa-apa. Sebab terlihat hanya dua meja pengunjung terisi. Sedangkan puluhan meja lainnya kosong.
Selain XP Club, Polda Riau juga melaksanakan razia di 14 tempat hiburan malam lainnya. Adapun tempat hiburan malam besar selain XP Club milik pengusaha Dedi Handoko alias DH yakni MP Club, SP Club di Jalan Jenderal Sudirman, serta RP Internasional Club di kawasan Hotel Grand Elite di Jalan Riau. Tempat-tempat ini menyediakan wanita penghibur dan minuman keras dengan tarif telah ditentukan.
Tempat hiburan malam besar lainnya di Pekanbaru milik pengusaha bernama Lekia juga turut dirazia. Yakni Grand Dragon terletak di jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, juga menyediakan puluhan ruang karaoke dan diskotik serta wanita penghibur.
"Ada tiga kelompok yang melakukan razia secara serentak di 15 tempat hiburan malam di Pekanbaru, namun tidak mendapatkan barang bukti dan pelaku narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah usai melakukan razia di Grand Dragon milik Lekia.
Selain tempat itu, polisi juga melakukan razia di tempat permainan biliar menyediakan ruang karaoke dan wanita penghibur yakni di Arena Entertainment, terletak di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Tempat itu milik pengusaha bernama Acin. Di tempat ini, Polda Riau pernah menangkap waiters (petugas minuman) kedapatan menjual pil ekstasi. Meski demikian, setelah polisi menggeledah dan menyisir setiap ruang karaoke dan pub, tidak ditemukan sebutir pun narkoba di tempat hiburan itu.
Saat disinggung apakah informasi razia ini bocor dari kalangan dalam kepolisian sehingga hasilnya nihil, Hermansyah berkelit.
"Kalau informasi bocor, enggak lah. Banyak faktor, di antaranya karena tadi hujan dan tamunya malam ini sedikit," ujar Hermansyah.
Meski demikian, Hermansyah menegaskan pihaknya akan terus melakukan razia dengan jadwal acak guna menghindari kebocoran.
"Bulan lalu kita sudah lakukan razia. Ke depan juga tetap digelar razia," ucap Hermansyah.