Polda Sulsel Pecat Briptu SD, eks Anak Buah Kijang Bandar Narkoba yang Divonis Bebas
Briptu SD adalah satu dari dua polisi yang ditarik oleh Syamsul Rijal alias Kijang, (32) sebagai pengedar dalam bisnis jual beli sabunya. Satu polisi lainnya adalah Brigadir EC yang merupakan anggota Polres Mamasa, Polda Sulbar.
Polda Sulawesi Selatan memecat Briptu SD, anggota Polsek Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan karena tersangkut kasus peredaran narkoba. Keputusan ini hasil sidang etik yang berlangsung, Selasa (12/2) di Mapolda Sulsel. Sidang etik dipimpin AKBP Bony Djianto, wakil ketua komisi etik AKBP Mote Tajuddin serta AKBP Jery Laluya.
"Kemarin tim komisi kode etik Polda Sulsel menyidangkan Briptu SD dan hasilnya, direkomendasikan kepada yang bersangkutan untuk PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Briptu SD ini adalah penyalahguna dan terlibat dalam peredaran narkoba yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Hotman Sirait yang ditemui di sela-sela kegiatan Rakernis SDM Polri Tahun Anggaran 2019 di Hotel Swiss Bell, Makassar, Rabu (13/2).
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Bagaimana cara polisi diharapkan untuk mengungkap modus penyalahgunaan narkoba? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap polisi terus melakukan pembaruan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku kejahatan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. “Nah ini nih, makin ke sini para pengedar narkoba itu makin banyak akalnya. Momen mudik Lebaran pun dipakai untuk aji mumpung. Karenanya, polisi harus cerdik dalam mengungkap setiap modusnya. Harus berpikir out of the box dalam menebak cara-cara mereka".
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Briptu SD adalah satu dari dua polisi yang ditarik oleh Syamsul Rijal alias Kijang, (32) sebagai pengedar dalam bisnis jual beli sabunya. Satu polisi lainnya adalah Brigadir EC yang merupakan anggota Polres Mamasa, Polda Sulbar.
Kijang, warga Kelurahan Pacongang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, merupakan bandar narkoba dengan barang bukti 3,5 kilogram yang dinyatakan DPO oleh jajaran Polres Pinrang sejak April 2016. Dia tertangkap Mei 2018 oleh jajaran direktorat narkoba Polda Sulsel di Pulau Nyamuk, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Kalimantan Utara.
Nasib Briptu SD berbeda dengan Syamsul Rijal alias Kijang. Briptu SD dipecat dari institusinya, lalu di peradilan umum juga sudah berstatus terpidana. Sementara Kijang bandar narkoba yang menggunakan jasanya malah divonis bebas di Pengadilan Makassar (PN), Selasa (8/2).
Hotman Sirait mengatakan, Briptu SD sudah dua kali terlibat dalam peredaran narkoba. "Sekarang tugas dari internal kita lakukan sidang profesi kode etik. Direkomendasikan PTDH tapi kelihatannya dia dan pendampingnya lakukan upaya banding," ucapnya.
Baca juga:
Bebaskan Kijang Bandar Sabu 3,5 Kg, PN Makassar Berdalih Tidak Cukup Bukti
Kijang, Bandar Pemilik 3,5 Kg Sabu Divonis Bebas PN Makassar
WNA Telan Narkoba Ditangkap Bea Cukai Bali Bungkus Sabu Pakai Kondom
Pesan Ganja dari Taiwan, WN Amerika Diringkus Polisi
WNA Telan 82 Plastik Isi Sabu Sembunyikan di Saluran Pencernaan