Polda Sumbar Ingatkan Pendukung Paslon Tak Konvoi Kemenangan
Dia menjelaskan, tindakan pencegahan ini sesuai dengan arahan dari Surat Telegram Kapolri Nomor STR/884/XII/OPS.1.3./2020 per tanggal 10 Desember 2020 lalu.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) memperingatkan agar masyarakat, terutama pendukung paslon yang berpotensi memenangi Pilkada 2020 tidak melakukan konvoi maupun arak-arakan di jalan raya maupun daerah keramaian.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, tindakan ini dilakukan karena masih di tengah Pandemi Covid-19.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
"Ini untuk upaya pencegahan penularan dan penyebaran virus corona. Untuk itu kami imbau tidak melakukan hal tersebut," kata Satake kepada merdeka.com, Senin (14/12) .
Dia menjelaskan, tindakan pencegahan ini sesuai dengan arahan dari Surat Telegram Kapolri Nomor STR/884/XII/OPS.1.3./2020 per tanggal 10 Desember 2020 lalu.
Dalam perintah itu, Kapolri mengimbau agar para paslon, simpatisan dan pendukung untuk mematuhi protocol kesehatan, dan tidak melakukan pawai maupun konvoi kemenangan.
Dia pun mengingatkan, apabila ditemukan, pihaknya akan menindak sesuai prosedur yang berlaku. "Apabila kita ditemukan, akan kami imbau baik-baik dulu. Namun jika tidak mengindahkan akan kami lakukan penertiban hingga tindakan kepolisian," tegas Satake.
Dia menyebut, Pilkada 2020 di Sumbar hingga saat ini berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan konflik. "Kita bersyukur, masing-masing pihak sudah menciptakan Pilkada yang aman dan damai sejauh ini," kata Satake.
Dalam Pilkada 2020, setidaknya ada 13 Kabupaten dan Kota di Sumbar menggelar pemilihan umum guna menentukan kepala daerah untuk lima tahun kedepan, ditambah satu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.
Baca juga:
Bareskrim Polri Hentikan Perkara Pelanggaran Pemilu Cagub Sumbar Mulyadi
Pelapor Pelanggaran Pemilu Cagub Sumbar Mulyadi Cabut Laporan di Sentra Gakkumdu
Unggul di Pilkada Sumbar, Mahyeldi Minta Relawan Awasi Proses Penghitungan Suara
Demokrat Akui Kalah di Sumbar, Tangsel dan Medan
Unggul di Sumbar dan Depok Versi Quick Count, PKS Tunggu Pengumuman Resmi KPU
Calon Petahana yang Diusung Kalah di Pilgub Sumbar, Gerindra Tunggu Rekapitulasi KPU