Polda Sumsel Bakal Tindak Tegas Warga Nekat Rayakan Malam Tahun Baru
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, imbauan tersebut karena penyebaran Covid-19 masih tinggi, terlebih wilayah Palembang berstatus zona merah. Pihaknya tak ingin keramaian tahun baru menyebarkan virus corona dan menjadi klaster baru.
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengimbau warga tidak merayakan malam tahun baru 2021 yang menimbulkan keramaian. Jika masih tetap menggelar, pihaknya akan menindak tegas.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, imbauan tersebut karena penyebaran Covid-19 masih tinggi, terlebih wilayah Palembang berstatus zona merah. Pihaknya tak ingin keramaian tahun baru menyebarkan virus corona dan menjadi klaster baru.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dirayakan saat ulang tahun? Ucapan selamat ulang tahun untuk teman ini juga berisi doa-doa terbaik yang dipanjatkan. Mengingat ulang tahun adalah momen paling bahagia dalam hidup seseorang.
-
Siapa yang menari di Seblang Bakungan tahun ini? Tahun ini, Seblang ditarikan oleh Isni, wanita berusia 52 tahun. Ini merupakan kali pertama bagi dia menjadi Seblang, menggantikan Aisah atau Mbah Isah yang berusia 76 tahun.
-
Kapan pantun Palembang lucu mulai terkenal? Pantun Palembang lucu menjadi sarana hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat, baik dalam situasi formal maupun informal.
-
Kenapa Lak masuk ke Palembang? Konon, Lak masuk ke Palembang diperkirakan pada zaman awal berdirinya Kerajaan Palembang sekitar abad 16.Saat itu, banyak dijumpai gaya arsitektur rumah Palembang yang dibangun dalam bentuk limas.
-
Siapa yang berulang tahun? Diketahui bahwa foto ini diunggah oleh Luna Maya ke media sosial karena sang ibunda sedang merayakan ulang tahun, KLovers.
"Saya harap tidak ada (perayaan), baiknya dirayakan di tempat ibadah atau di rumah masing-masing,. Kami lakukan imbauan, jika masih baru ada tindakan tegas," ungkap Eko Indra, Rabu (16/12).
Untuk melakukan itu, sebanyak 726 personel kepolisian dari Polda Sumsel dan jajaran dikerahkan. Anggota juga bertugas mengamankan sejumlah pusat keramaian selama malam tahun baru.
"Semuanya kita amankan, di pusat-pusat keramaian, tempat hiburan, tempat wisata dan lainnya," ujarnya.
Selain itu, kepolisian juga memantau pergerakan lalu lintas selama Natal dan Tahun Baru. Puncak kepadatan kendaraan pada perayaan Natal diprediksi 24 Desember 2020 dan Tahun Baru diperkirakan 29 Desember 2020. Sejumlah posko pengamanan dibangun di rest area tol dan jalan lintas.
"Pengamanan tidak hanya keramaian, tapi juga kemacetan, rawan banjir, longsor dan lainnya. Kami akan petakan lokasi-lokasi itu," pungkasnya.
Baca juga:
DPR Minta Pemerintah Buat Strategi Cegah Lonjakan Covid saat Libur Akhir Tahun
Tak Beri Izin Keramaian, Polda Sumut Imbau Tahun Baru Dirayakan Secara Daring
Masyarakat Diimbau Memperketat Disiplin Protokol Kesehatan saat Liburan Tahun Baru
Satpol PP DKI Pelototi Lokasi Ini, Potensi Kerumunan Massa saat Tahun Baru
Pemprov DKI: Tidak Ada Perayaan Tahun Baru 2021 di Jakarta