Polda Sumsel Sita Barang Bukti Penipuan Ternak Lele DHD
Menurutnya, barang bukti itu berupa data perusahaan dan para korban. Data ini sangat penting karena dari situ diketahui jumlah investasi dan total korban yang menginvestasikan uangnya dalam pembangunan kolam ikan lele.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan kembali menyita sejumlah barang bukti milik Koperasi Darsa Hakam Darussalam (DHD) Farm Indonesia terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi ternak lele. Penambahan tersangka masih terbuka lebar setelah tiga petinggi perusahaan itu dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengungkapkan, penyitaan didapat dari hasil penggeledahan kantor PT DHD di Palembang. Barang bukti itu cukup menguatkan penyidik memproses kasus ini.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
"Beberapa barang bukti kami sita kembali. Ini meneruskan laporan para korban," ungkap Masnoni, Selasa (19/10).
Menurutnya, barang bukti itu berupa data perusahaan dan para korban. Data ini sangat penting karena dari situ diketahui jumlah investasi dan total korban yang menginvestasikan uangnya dalam pembangunan kolam ikan lele.
"Kita sita dokumen berkaitan data pembayaran investasi, data mitra, data legalitas PT DHD, dan bukti pembukuan serta laptop yang ada di kantor DHD. Kita akan pelajari lebih dahulu soal data yang sudah ada ini," ujarnya.
Dikatakan, penambahan tersangka sangat terbuka lebar sesuai hasil pemeriksaan. Sejauh ini sudah tiga petinggi DHD yang ditetapkan tersangka. Yakni Direktur Keuangan DHD inisial IW, Komisaris Utama PT DHD berinisial HW, dan mantan Dirut PT DHD inisial DS.
"Sejauh ini sudah tiga tersangka, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain tergantung pemeriksaan dokumen yang kita amankan hari ini," pungkasnya.
Baca juga:
Direktur Keuangan DHD Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Penipuan Ternak Lele
Bareskrim Tangkap 10 DPO Kasus Trafficking hingga Penipuan Rp208 Miliar
Polresta Mataram Ungkap Kasus Penipuan Modus Sewa Mobil untuk WSBK
Anak Nia Daniaty Kembali Dicecar 42 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS
Polisi Kembali Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta Utara