Polda Sumut Panggil Rektor USU Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Embung Kampus II
Klarifikasi dilakukan berdasarkan laporan yang masuk ke Polda Sumut.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu, Selasa (19/1). Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam pembangunan embung pada kampus II USU Kuala Bekala.
"Itu undangan untuk permintaan keterangan atau klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan embung di Kuala Bekala," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (19/1).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
Ditanya tentang status Runtung, Hadi menyatakan, penyelidik di Ditreskrimsus sejauh ini masih memintai klarifikasi dari orang nomor satu di USU itu. Klarifikasi dilakukan berdasarkan laporan yang masuk ke Polda Sumut. "Masih dimintai klarifikasi. Kan penyidik masih terus mendalami," jelasnya.
Hadi belum bisa memastikan apakah Runtung sudah memenuhi panggilan itu. "Kita belum cek apakah beliau sudah hadir atau belum. Nanti kita cek lagi," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol John Carles Nababan, juga mengatakan Runtung dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait adanya pekerjaan tidak sesuai spesifikasi pada pembangunan embung utara di Kampus II USU Kuala Bekala. Proyek itu menggunakan anggaran Pemprov Sumut pada 2017.
"Bukan diperiksa, beliau kita undang dan panggil hari ini untuk memberikan klarifikasi," ucap.
Kampus II USU memiliki luas sekitar 300 hektare berada di sekitar Kuala Bekala. Fasilitas ini diproyeksikan akan digunakan pada 2024.
Berdasarkan penelusuran, pembangunan embung atau waduk kecil beserta Kampus II USU di Dusun III Bekala, Desa Simalingkar A, Pancur Batu, Deli Serdang ditandai dengan peletakan batu pertama pada 2017. Gubernur Sumut T Erry Nuradi dan Rektor USU Runtung Sitepu meletakkan batu pertama itu dan menandatangani prasasti pada Selasa (14/11/2017).
Baca juga:
Terima Suap Proyek Jalan Rp 3,3 Miliar, Ketua DPRD Muara Enim Divonis 5 Tahun Penjara
Kejagung akan Periksa 20 Pegawai Soal Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan
Baru Bebas 5 Hari, Mantan Kadispora Garut Dijebloskan Lagi ke Penjara
Dalami Kasus Korupsi Asabri, Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi
KPK Minta Anak Rhoma Irama Kooperatif Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Banjar