Polemik Status Warga Negara Bupati Sabu Raijua Terpilih
Untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum atau tidak dalam proses pencalonan di Pilkada lalu, Polda Nusa Tenggara Timur melakukan koordinasi bersama KPU serta Bawaslu Sabu Raijua.
Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur menyebutkan bupati terpilih Orient P. Riwu Kore berstatus warga negara Amerika Serikat.
Untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum atau tidak dalam proses pencalonan di Pilkada lalu, Polda Nusa Tenggara Timur melakukan koordinasi bersama KPU serta Bawaslu Sabu Raijua.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
"Kapolda telah perintahkan untuk menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku, dengan berkoordinasi bersama KPU serta Bawaslu dalam mengumpulkan alat bukti, untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Rabu (3/2).
Terkait persoalan ini apakah ditangani oleh Polda atau Polres Sabu Raijua, Krisna mengaku masih menunggu hasil koordinasi bersama KPU dan Bawaslu setempat.
"Kita masih menunggu hasil koordinasi dengan KPU dan Bawaslu," tutupnya.
Sementara itu, Ketua KPU NTT, Thomas Dohu menyampaikan laporan sementara kepada KPU RI. Laporan itu menyebut berdasarkan dokumen Disdukcapil Kupang, Orient adalah WNI.
“Saat penerimaan dokumen calon, KPU Sabu mendapat rekomendasi Bawaslu yang mempertanyakan keabsahan E-ktp calon atas nama Orient P Riwu Kore. Untuk itu KPU Sabu telah menindaklanjuti, dengan klarifikasi ke instansi yang menerbitkan dokumen yaitu Disdukcapil kota kupang. Hasil tertuang dalam Klarifikasi bersama menyatakan yang bersangkutan adalah benar WNI, alamat sesuai KTP,” kata Plt Ketua KPU, Ilham Saputra, menyampaikan laporan dari Thomas, Selasa (2/2).
Dia menyebut, tindakan klarifikasi KPU Sabu sudah tepat.
“Prinsipnya KPU Kalo begitu sudah benar yaitu telah melakukan klarifikasi kepada pihak yang berwenang Disdukcapil,” ucapnya.
Saat ini, lanjut Ilham, KPU pusat masih menunggu laporan resmi KPU NTT terkait kasus tersebut.
“Kita masih menunggu laporan resmi dari KPU Provinsi NTT,” tandasnya.
Baca juga:
MK Minta Penjelasan KPU Terkait Dugaan Keterlibatan Risma dalam Pilkada Surabaya
Sahbirin-Muhidin Harap MK Tolak Gugatan Denny Indrayana Karena Bukti Kurang Kuat
Duga Ada Politik Uang, Ananda-Mushaffa Minta MK Anulir Hasil Pilkada Banjarmasin
Sidang Sengketa Pilkada Tangsel, Pemohon Beberkan Dugaan Pelanggaran
Sengketa Pilkada, Bawaslu Inhu Absen saat Pembukaan Kotak Suara