Polisi akan izin keluarga sebelum otopsi korban ospek ITN Malang
"Kami berharap diberi izin pihak keluarga agar mempermudah pengungkapan kasus tersebut," kata Awi.
Polda Jawa Timur akan meminta izin otopsi kepada keluarga Fikri Dolasmantya Surya, mahasiswa Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, yang menjadi korban ospek dalam waktu dekat ini. Polisi butuh otopsi untuk mengungkap kasus kematian mahasiswa baru jurusan Planologi asal Mataram tersebut.
"Dalam waktu dekat, kami akan kembali meminta izin kepada keluarga korban untuk otopsi jasad Fikri. Kami berharap diberi izin pihak keluarga agar mempermudah pengungkapan kasus tersebut," terang Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono, Kamis (12/12).
Sebelumnya, Awi melanjutkan, polisi sempat meminta izin tapi tidak disetujui. "Sebelumnya keluarga korban sempat memberi pernyataan menolak jasad Fikri untuk di otopsi, untuk itulah kami akan kembali mengajukan izin tersebut."
Jika keluarga memberikan izin, kata Awi, polisi segera bertindak cepat, agar bisa diketahui pasti bagaimana korban dibunuh dan bagaimana cara membunuhnya. "Tim dari Laboratorium Forensik dan Biddokes Polda Jatim siap diturunkan untuk melakukan otopsi jasad Fikri," terang Awi.
Untuk sementara ini, polisi masih terus mendalami kasus kematian Fikri dengan mengumpulkan sejumlah bukti, di antaranya saksi dari kalangan mahasiswa, hingga sejumlah saksi ahli. "Gelar perkara juga beberapa kali dilakukan di Mapolres Malang," katanya.
Polisi sendiri telah memeriksa empat mahasiswa ITN Malang, yang diduga mengetahui persis bagaimana kronologi tewasnya Fikri. Keempat mahasiswa itu dari kalangan peserta dan panitia Kemah Bakti Desa (KBD) di kawasan Goa China, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
"Keempatnya berada di lokasi kejadian, dan melihat langsung bagaimana korban meninggal dunia," terang Awi.
Informasi yang dihimpun kepolisian, atas kasus ini, kampus telah menjatuhkan sanksi kepada 110 mahasiswa panitia KBD sesuai porsi kesalahannya. Ada empat jenis hukuman diberikan, skors dua semester, skors satu semester, pembatalan mata kuliah, dan surat peringatan (SP).
Selain memberi sanksi panitia dari kalangan mahasiswa, kampus juga memberhentikan Ketua Jurusan Planologi ITN, Ibnu Sasongko dan sekretarisnya, Arief Setiyawan. Keduanya dinilai lalai dalam mengawasi panitia KBD sehingga menewaskan seorang mahasiswa baru.
Sementara Paman korban, Muhammad Nurhadi, seperti yang diinformasikan polisi, mengaku mengetahui langsung kondisi jenazah Fikri di kamar jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar Malang. Beberapa jam setelah Fikri meninggal, Nurhadi melihat lidah keponakannya itu menjulur dan tergigit, bola mata kanan penuh darah, dan alat kelaminnya mengeluarkan sperma.
Merujuk pada hasil visum dokter forensik menyebut tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh korban dan keluarga pun tidak melayangkan protes. Terlebih pihak kampus menerangkan kalau Fikri meninggal karena kelelahan, saat mengikuti Kemah Bakti Desa di Goa China, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang pada 9 hingga 12 Oktober lalu.