Polisi Akan Panggil Orangtua Bocah Pengendara Motor Masuk Tol Jakarta-Tangerang
Ipda Suyudi menambahkan untuk ganti rugi mobil yang mengalami kerugian akibat tabrakan nantinya akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
Polisi akan memanggil orangtua lima ABG pengendara sepeda motor yang memasuki jalur tol Jakarta-Tangerang. Mereka mengalami tabrakan dengan mobil yang melintas pada Minggu, (11/11).
"Yang jelas nanti orangtua akan dipanggil, kita buat BAP (berita acara pemeriksaan). Selain itu, akan diberi pengarahan," ujar Pelaksana tugas Kepala Unit Lakalantas Jakarta Barat Ipda Suyudi di Jakarta, Senin (12/11).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang terjadi pada pemobil wanita di Jakarta Selatan? Sebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal. Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.Wanita berkerudung yang baru saja keluar dari minimarket diikuti oleh pemotor yang berusaha untuk menghentikan mobilnya.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
-
Di mana showroom "Kerajaan Mobil" berada? Di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Madiun, terdapat sebuah showroom jual beli mobil yang cukup besar.
-
Kenapa detailing motor penting? Detailing motor berfungsi untuk membersihkan kotoran dan kerak yang sulit dibersihkan pada motor. Hal ini dilakukan agar motor lebih awet dan meminimalisir terjadinya karat maupun korosi.
Ipda Suyudi melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan, maka orang tua pengemudi motor akan diberi imbauan untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai motor.
Hal itu pun juga akan diterapkan pada orang tua pengendara motor lainnya yang dengan sengaja melanggar aturan lalu lintas dengan berbonceng tiga. "Yang jelas anak-anak itu tidak boleh diizinkan mengendarai motor, dan juga harus ikuti ketentuan-ketentuan yang ada," kata Ipda Suyudi.
Sementara itu, Ipda Suyudi menambahkan untuk ganti rugi mobil yang mengalami kerugian akibat tabrakan nantinya akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
Sebelumnya, terjadi tabrakan antara mobil dan dua pengendara sepeda motor di bawah umur, salah satunya berbonceng tiga orang di Jl Tol Jakarta - Tangerang, tepatnya di kilometer 1 sekitar pukul 13.30 WIB pada Minggu.
Pengendara motor merasa salah jalan, kemudian berbalik arah dengan melawan arus dari arah barat ke timur sehingga kedua sepeda motor tersebut menabrak mobil yang melaju dari timur ke barat.
Tabrakan tersebut membuat salah satu sepeda motor dari dua motor yang dikendarai penyok di bagian depan bodinya pecah.
Sedangkan mobil yang tertabrak hanya mengalami kerusakan di bagian depan yang penyok akibat tumbukan keras.
Kelima pengendara sepeda motor yakni RJ (13) pengemudi motor, DAS (13) pembonceng motor RJ, IN (12) pengemudi motor, MK (14) pembonceng motor IN, GL (13) pembonceng motor IN mengalami luka-luka.
Kelima pengendara motor di bawah umur tersebut telah dilarikan ke Rumah Sakit Cendana Kedoya untuk mendapat perawatan.
Baca juga:
Masuk Jalan Tol, Pengendara Motor Ditabrak Mobil
2 Pemotor tewas usai hantam ban truk di Jonggol
Dua motor adu banteng, pengendara terpental & tewas terlindas tronton
Pemotor tewas usai menabrak trotoar depan Aquarius Kebayoran
Mudik pakai sepeda motor, satu keluarga meninggal ditabrak minibus