Polisi akhirnya membuka TPST Bantar Gebang dari blokade warga
Polisi mengancam warga yang berani menutup kembali akses ke TPST Bantar gebang.
Polresta Bekasi Kota akhirnya membuka TPST Bantar Gebang yang sebelumnya ditutup warga. Bahkan polisi akan menangkap siapa saja yang nekat melakukan blokade menghalangi truk sampah DKI membuang sampah.
"Yang menghalangi truk sampah masuk berurusan dengan kami," kata Kapolresta Bekasi Kota Kombes Heri Sumarji, Kamis petang (23/6).
Pembukaan pintu gerbang dilakukan petugas sekitar pukul 16.00 WIB tadi. Sebelumnya, jajaran Kepolisian, pejabat Pemkot Bekasi, dan pengelola melakukan rapat di lokasi dan mencari tahu motif penutupan itu.
"Kami menjamin tidak ada pengadangan lagi. Karena ini urusan pemerintahan dan kaitannya dengan hajat hidup orang banyak," ujar Kapolres.
Usai dibuka, truk sampah DKI yang tertahan kemudian bisa masuk dan membuang sampah ke TPST Bantar Gebang. Tak ada aksi protes lagi dari warga yang sebelumnya menolak.
Seperti diketahui, Pemprov DKI melayangkan SP-3 pada Selasa (21/6) petang. Hal ini diakui oleh pengelola yaitu PT Godang Tua Jaya. Hampir di saat bersamaan, pada Rabu kemarin masyarakat sekitar memblokir pintu masuk TPST Bantar Gebang mulai pukul 12.00, aksi itu berlanjut hingga siang tadi.
Baik pengelola maupun warga membantah bahwa aksi itu berkaitan dengan pemutusan kontrak. Namun, aksi itu berkaitan penolakan warga terhadap rencana swakelola DKI setelah pemutusan kontrak terhadap pengelola.
Alasannya, swakelola pernah dilakukan namun gagal, sehingga menimbulkan dampak sosial yang tinggi di masyarakat sekitar TPST Bantar Gebang.