Polisi akhirnya tangkap pembunuh wanita hamil di Kali Ciliwung
Pelaku merupakan kekasih korban. Keduanya sudah lama berhubungan bahkan sampai melakukan hubungan intim
Pelaku pembunuhan wanita berkutek akhirnya terungkap. Satreskrim Polresta Depok berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama Junaedi (21). Pelaku sempat melarikan diri hingga luar Depok
Junaedi merupakan kekasih korban. Keduanya sudah lama berhubungan bahkan sampai melakukan hubungan intim.
Pertemuan terakhir keduanya adalah sebelum korban dibunuh pada Minggu (24/7). Saat itu keduanya bertemu di sebuah gudang dekat Kali Ciliwung kemudian berhubungan intim.
Namun, tiba-tiba korban menagih hutang pada pelaku.
"Hutangnya Rp 1,5 juta tapi ditagihnya Rp 3 juta oleh korban," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho, Senin (22/8).
Korban yang sedang hamil sempat mengancam akan berteriak kalau pelaku tidak membayar utang seperti yang diminta Nur Asih. Pelaku pun panik kemudian mencekik korban hingga tak sadarkan diri.
Setelah itu korban dibuang ke kali. Tubuh korban sempat tersangkut batu dan pelaku turun ke kali untuk menghanyutkan.
"Pelaku ketakutan karena diancam korban. Lalu pelaku mencekik leher korban," jelasnya.
Kemudian pelaku mengambil barang milik korban berupa dua ponsel. Barang lainnya dibuang ke kali.
"Satunya dijual dan satunya lagi dipakai pelaku. Kemudian, barang seperti sandal, kalung imitasi, dan tas makeup pelaku dibuang di kali Ciliwung," tandasnya.
Pelaku dijerat pasal 338 jo 365 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman diatas 15 tahun kurungan penjara.