Polisi Amankan 16 Orang saat Demo Ricuh di DPR dan KPU
Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI
Ade Ary mengatakan ke-16 orang diamankan karena dianggap mengganggu ketertiban dan keamanan.
Polisi Amankan 16 Orang saat Demo Ricuh di DPR dan KPU
Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan 16 orang tersebut dibagi kedua TKP. Sebanyak 8 orang diamankan depan DPR/MPR dan 8 orang di depan KPU.
"Dari lokasi aksi unjuk rasa di KPU ada 8 orang, yang dilakukan pemeriksaan. Aksi unras di gedung DPR RI ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan untuk didalami secara simultan oleh petugas kepolisian ," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (20/3).
- Kemen PPA Pastikan Semua Anak yang Ditangkap saat Demo di DPR Sudah Dipulangkan
- 50 Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada Segera Dibebaskan Polda Metro Jaya, Anggota DPR Jadi Penjamin
- Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU
- VIDEO: Malam Hari Demo Ricuh, Pendemo Vs Polisi Berhadap-Hadapan Depan DPR
"Tentunya ada alasan rekan petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terdapat beberapa orang ini karena ada gangguan keamanan dan ketertiban tadi malam. Namun secara persuasif sudah dilakukan himbauan literasi komunikasi sudah dilakukan," ujarnya.
Namun demikian, Ade Ary tidak menjelaskan siapa saja yang diamankan dalam peristiwa tersebut. Dia hanya menyampaikan sampai saat ini 16 pendemo masih menjalani pemeriksaan.
"Pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui peristiwa karena dalam proses pemberitahuan penyampaian aksi secara tertulis ada penyampaian dari petugas tentang tata cara aturan penyampaian pendapat. Inilah yang didalami,"
ujarnya.
merdeka.com