Polisi amankan 30 WNA operator judi online di rumah mewah
30 Orang yang 4 di antaranya perempuan ini rata-rata sudah berada di Manado kurang lebih sebulan.
Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan 30 Warga Negara Asing (WNA) terkait kasus penipuan judi online. Mereka digerebek di satu rumah mewah di Perumahan Citraland.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di dalam rumah yang terletak di blok Royal Diamond di kawasan perumahan elit Citraland tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pietra Ratulangi mengatakan, berawal dari laporan masyarakat bahwa terdapat sekelompok orang asing yang melakukan kegiatan yang tidak diketahui di satu rumah di kawasan Citraland.
"Setelah kita melakukan pengecekan, ternyata ada sekitar 30 orang. Setelah kita periksa mereka semua ini warga negara asing. Dari China 12 orang kemudian dari Taiwan 18 orang," ujar Ratulangi, Minggu (20/9).
Setelah diperiksa, lanjut dia, ternyata dari ke 30 orang tersebut hanya 7 orang yang mengantongi paspor, selebihnya tak dapat menunjukkan identitas.
"Sampai saat ini kita menduga mereka ini yang pertama mungkin terkait dengan masalah perjudian online, tetapi masih kita buktikan. Kedua mereka melakukan pelanggaran di negaranya sehingga di sini hanya menjadi tempat kegiatan atau posko untuk menghindar dari kejaran aparat yang ada di China atau Taiwan. Kita sudah berkoordinasi dengan Interpol, data-datanya sudah dikirim dan masih menunggu informasi," jelasnya
Dengan menggunakan jasa penerjemah, hasil pendataan sementara, 30 orang yang 4 di antaranya perempuan ini rata-rata sudah berada di Manado kurang lebih sebulan dengan pekerjaan sebagai operator judi online.
Bersama mereka turut diamankan juga barang bukti yaitu puluhan telepon, handphone, laptop, kalkulator, serta beberapa mata uang asing dan rupiah.