Polisi amankan 990 liter premium ilegal di Riau
Polisi menangkap pelaku yang diduga menggelapkan bahan bakar minyak bersubsidi.
Kepolisian Resort Kampar, Provinsi Riau, berhasil mengamankan 990 liter bahan bakar minyak jenis premium tanpa dilengkapi dokumen resmi yang diduga hasil dari aktivitas penggelapan bahan bakar bersubsidi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, mengatakan penangkapan 990 liter premium ilegal di Desa Rantau Berangin, Kabupaten Kampar tersebut dilakukan pada Jumat (29/5) dini hari.
"Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan seorang pelaku berinisial FH," katanya di Pekanbaru, Sabtu (30/5).
Dia menjelaskan, keberhasilan petugas mengungkap penjualan BBM secara gelap tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan pelaku seringkali membeli premium dalam jumlah besar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Rantau Berangin. Dengan adanya laporan tersebut, jelas Guntur, petugas lalu melakukan penyelidikan,
"Termasuk memintai keterangan dari pegawai SPBU," ujarnya seperti dilansir Antara.
Selanjutnya, petugas lalu berhasil menangkap pelaku yang saat itu mengendarai mobil bak terbuka dan membuat 33 jerigen berisikan 990 liter premium tanpa dilengkapi dokumen pengangkutan dan izin niaga. Dari keterangan FH, kata dia, pelaku hendak membawa premium tersebut ke Desa Tanjung Kecamanatan XIII Koto Kampar.
"Pelaku mengaku hendak menjual premium itu ke orang lain," jelasnya.
Saat ini, kata dia, pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Kampar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih terus mengembangkan kasus ini dan memeriksa sejumlah saksi serta mengejar penampung premium yang dibawa pelaku.
Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 53 Huruf B dan D Undang Undang No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.
Sebelumnya, Jajaran Ditreskrimsus Polda Riau turut berhasil mengamankan 64 ton BBM jenis solar dan premium dari upaya penggelapan yang dilakukan dari empat truk tanki berkapasitas 16.000 liter oleh supir dan kernet.
Dari penangkapan tersebut, petugas menetapkan sembilan tersangka dan memburu dua penadah BBM tersebut.