Polisi Amankan Penipu Bermodal Baju Seragam Bea Cukai
Dari laporan korban, dia mengatakan, pelaku menawarkan transaksi jual beli barang elektronik dengan harga miring senilai Rp7 juta. Kesepakatan keduanya awalnya terjadi di Facebook, hingga mereka bertemu di Pelabuhan Tanjung Priok dekat kantor Bea Cukai.
Kepolisian Polda Metro Jaya mencokok seorang pelaku penipuan bermodus pejabat Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok. Dari tangan pelaku, polisi menyita seragam pegawai Bea Cukai sebagai barang bukti.
"Polisi sita seragam Bea Cukai dari pelaku. Pelaku kami tangkap di Jalan Stasiun Senen pada 6 Februari 2020," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Minggu (9/2).
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa prakiraan cuaca di Jakarta hari ini? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah dan cerah berawan pada Sabtu (30/9).
-
Kapan Curug Parigi di Bekasi mulai sepi pengunjung? Sudah satu bulan terakhir Curug Parigi di Desa Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sepi pengunjung.
-
Kapan BP2MI melakukan kunjungan ke Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya? Didampingi Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, kegiatan ini merupakan lanjutan kunjungan ke pergudangan PJT di Tanjung Emas Semarang. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Benny Ramdhani melanjutkan peninjauan Perusahaan Jasa Titipan (PJT) di PJT PT Samudera Agung Logistics di Osowilangun Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/4).
Dari laporan korban, dia mengatakan, pelaku menawarkan transaksi jual beli barang elektronik dengan harga miring senilai Rp7 juta. Kesepakatan keduanya awalnya terjadi di Facebook, hingga mereka bertemu di Pelabuhan Tanjung Priok dekat kantor Bea Cukai.
"Korban bertemu dengan pelaku yang memakai seragam Bea Cukai, setelah keduanya sampai di kantor Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, pelaku masuk ke dalam kantor namun tidak kembali lagi, sementara korban ditinggal di luar," jelasnya.
Korban yang merasa tertipu langsung mengadukan yang bersangkutan ke pihak berwajib. Tak dinyana, pelaku ternyata adalah seorang buron yang tengah diburu Polda Jawa Tegah dengan kasus pembobolan ATM di Magelang pada 4 Februari 2020.
"Pelaku adalah DPO, bernama Yoris. Kami kenakan pelaku Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutup Yusri.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Belum Bisa Pastikan Soal Pengembalian Uang Korban WO Pandamanda di Depok
Kasad Akui Kecolongan Anggota TNI Dony Pedro Terlibat King of The King
Tergiur Tiket Murah ke Selandia Baru, Duit Rp42 Juta Raib
Mengaku Jadi Korban Begal, Seorang Pemuda di Kalteng Berusaha Bohongi Polisi
Sudah 50 Calon Pengantin Korban WO Pandamanda Lapor Polisi