Polisi: Banyak Pemotor Masuk Jalan Tol Jagorawi karena Nyasar Ikuti Goggle Maps
Menanggapi kejadian itu, Kainduk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila membenarkan jika terdapat sejumlah pemotor yang masuk ke jalur tol. Bahkan untuk hari ini, Kamila menyebut ada dua pengendara yang masuk tol.
Kembali pengendara sepeda motor salah jalur dan masuk Jalan Tol Jagorawi arah Bogor. Kejadian itu lantas viral di media sosial setelah direkam kamera pengendara mobil yang juga melintas.
Menanggapi kejadian itu, Kainduk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila membenarkan jika terdapat sejumlah pemotor yang masuk ke jalur tol. Bahkan untuk hari ini, Kamila menyebut ada dua pengendara yang masuk tol.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
"Tadi siang ada dua pengendara (masuk tol Jagorawi)," kata Kamila saat dihubungi merdeka.com, Senin (31/5).
Kemudian untuk pemotor yang hari ini melanggar, kata Kamila, pihaknya telah menjatuhkan tindakan tilang kepada dua orang pria yang memakai motor Honda Blade, maupun Yamaha Aerox.
"Dua-duanya sudah kita tilang, mereka mengaku salah jalan," ujar Kamila.
Sedangkan untuk pengendara Nmax yang video viral, Kamila menjelaskan jika kejadian itu terjadi pada Minggu (30/5) kemarin. Pengendara pun sudah dijatuhkan tilang.
"Viral di medsos yang hari Minggu kali, hampir setiap hari kami nangkap motor masuk tol. Bahkan Sabtu malah ada empat," sebutnya.
Lebih lanjut, Kamila menjelaskan penyebab banyaknya para pengendara motor masuk jalan Tol Jagorawi karena menyasar maupun mengikuti google maps yang kerap lupa diatur untuk kendaraan roda dua.
"ada yang salah jalan ada yang disebabkan menggunakan google maps, tapi memilih yang untuk mobil," jelasnya.
Oleh karena itu, guna mengantisipasi kejadian salah masuknya pengendara motor ke jalan Tol. Pihak kepolisian bekerjasama dengan petugas Jasamarga akan memperketat penjagaan akses pintu tol.
"Antisipasinya kita perketat akses masuk yang nihil gerbang tol, bergabung dengan security dari Jasamarga," imbuhnya.
"Dan untuk pengendara, sebaiknya sebelum berangkat mempersiapkan diri dengan baik, sudah tau tujuan kemana lewat mana. Apabila menggunakan aplikasi google maps sebelum berangkat, agar dipilih untuk yang roda dua," lanjutnya.
Perlu diketahui jika aturan larangan sepeda motor masuk ke jalan Tol pun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1, disebutkan, 'Jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Sanksi atas pelanggaran tersebut tertuang dalam Pasal 63 Ayat (6) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
"Setiap orang selain pengguna jalan tol dan petugas jalan tol yang dengan sengaja memasuki jalan tol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 14 (empat belas) hari atau denda paling banyak Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah)," bunyi pasal di atas.
Sementara itu, sanksi atas pelanggaran tersebut juga diatur dalam Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Berikut bunyi pasal tersebut:
"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas atau Marka Jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000."
Baca juga:
Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas Dalam Tol Mengarah ke Bogor, Ini Jalur Alternatifnya
Kepadatan Tol Jagorawi Arah Bogor pada Libur Lebaran
4 Hari Jelang Lebaran, Lalu Lintas di Tol Jagorawi dan JORR Lengang
Larangan Mudik Resmi Berlaku, Lalu Lintas di Tol Jagorawi Padat
Jelang Larangan Mudik, Lalu Lintas di Tol Jagorawi Terpantau Padat