Polisi batal uji kebohongan ibu tiri Angeline
Polisi tidak menjelaskan apa alasan batal menguji kebohongan kepada Margriet.
Rencana penyidik Polda Bali memeriksa ibu tiri Angeline, Margriet Christina Megawe, menggunakan alat uji kebohongan ternyata batal dilakukan hari ini. Sayang tidak jelas apa alasan hal itu urung dilakukan polisi.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Margriet, Ali Sadikin, SH., mendampingi kliennya sejak pagi, Selasa (16/6). Selama pemeriksaan, menurut dia, kliennya meminta izin istirahat lebih dari 3 kali karena kelelahan. Tetapi, pemeriksaan dilakukan kembali dengan pertanyaan seputar cara Margriet mengasuh Angeline selama ini.
"Pertanyaan penyidik masih datar, seputar cara mengasuh Angeline," kata Ali di Mapolda Bali.
Soal rencana penggunaan alat uji kebohongan (lie detector), menurut Sadikin batal dilakukan. "Ya rencananya sih hari ini. Saya tidak tahu pertimbangan penyidik batal menggunakan alat lie detector. Mungkin belum pada pertanyaan yang sifatnya butuh uji kebohongan," ujar Ali.
Bersama rekannya, Teddy Raharjo, Ali mengatakan saat ini Margriet masih diperiksa lanjutan terkait kasus penelantaran anak.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan, tersangka Margriet akan diperiksa secara bergantian dengan tersangka Agus, merupakan tersangka tunggal pembunuh Angeline. Tetapi hari ini hanya saksi berinisial AA diperiksa menggunakan lie detector.