Polisi Beberkan Pembagian Tugas Tiga Ibu di Karawang Kampanye Hitam Jokowi
Dalam kasus dugaan kampanye hitam ini, para tersangka mempunyai peran masing-masing. Dalam video, ES dan IP menyosialisasikan pesan kepada seorang kakek. Sementara peran CW merekam video lalu mengunggah ke media sosial dengan akun miliknya @citrawida5.
Tiga perempuan asal Karawang yang diduga melakukan kampanye hitam, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian juga menahan mereka di Polres Karawang sambil terus melakukan proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan ketiga ibu rumah tangga itu berinisial ES, IP dan CW. Penetapan tersangka itu didasarkan pada dua alat bukti yang sudah diperiksa penyidik, yakni berupa ponsel dan video.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
"(Tiga perempuan yang diduga melakukan kampanye hitam) Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidikan dan penahanan sekarang di Polres Karawang, karena kejadian dan laporannya juga di sana. Tentu diback up kita (Polda Jabar)," ucap Truno saat dihubungi, Selasa (26/2).
Dalam kasus dugaan kampanye hitam ini, para tersangka mempunyai peran masing-masing. Dalam video, ES dan IP menyosialisasikan pesan kepada seorang kakek. Sementara peran CW merekam video lalu mengunggah ke media sosial dengan akun miliknya @citrawida5.
Para tersangka dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Untuk Undang-undang Pemilu, mekanisme undang-undang pemilu kita ketahui adanya dugaan dilaporkan ke Bawaslu kemudian akan dianalisa dengan tim gakumdu (Penegak Hukum Terpadu)," kata Truno.
Sementara itu, Tim Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi - Maruf, Irfan Pulungan mengaku sudah bertemu dengan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar terkait kasus ini. Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Erick Thohir selaku ketua TKN.
"Ketua TKN (Erick Thohir) meminta saya untuk melaporkan kasus ini," ujar Direktur Hukum dan Advokasi TKN Irfan Pulungan.
Saat ini, dia menyerahkan semua urusan kepada pihak tim kampanye daerah (TKD) Jokowi-Maruf Amin untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan penyelenggara Pemilu untuk mengawasi proses hukum atas kampanye hitam.
Baca juga:
Ma'ruf Amin: Saya Kiai Tukang Azan, Kalau Menang Enggak Ada Azan itu Fitnah
Jadi Tersangka, 3 Ibu Penyebar Kampanye Hitam Ditahan di Polres Karawang
3 Ibu Kampanye Hitam di Karawang Ditetapkan Jadi Tersangka
Ma'ruf Amin Minta Polisi Usut Dalang Aksi Kampanye Hitam Ibu-ibu ke Jokowi
Terkait 3 Ibu-Ibu di Karawang, BPN Prabowo Bantah Lakukan Kampanye Hitam
Jokowi: Katanya Kalau Saya Menang Enggak Boleh Azan, Ini Kebangetan