Polisi bekuk 7 nelayan tangkap ikan pakai bom di Pangkajene
Polisi menemukan bahan campuran pembuat bom antara lain 42 botol plastik berisi pupuk amonium nitrate.
Kepolisan Sektor Liukang Tangayya kembali menangkap 7 nelayan di wilayah perairan Pulau Sarassang, kelurahan Sapuka, kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkajene, Sulawesi Selatan. Para tersangka ditangkap lantaran menangkap ikan dengan menggunakan bom.
Kepala Kepolisian Resor Pangkajene Kepulauan, Ajun Komisaris Besar, Mohammad Hidayat mengatakan penangkapan tujuh pelaku bermula saat anggota Kepolisian Sektor Liukang Tangiyya melakukan patroli di perairan Pulau Sarassang. Polisi mencurigai sebuah kapal yang tengah berada di sekitar pulau karena banyak penangkapan ikan dengan menggunakan bom.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan 26 buah detonator yang akan digunakan untuk menangkap ikan. Selain itu Polisi juga menemukan bahan campuran pembuat bom antara lain 42 botol plastik berisi pupuk amonium nitrate atau bahan peledak.
"Ada 42 botol berbagai jenis berisikan bahan peledak," kata Mohammad Hidayat melalui pesan seluler, Senin (20/7).
Atas temuan itu Polisi kemudian mengamankan 7 nelayan yang berada di dalam kapal, di antaranya Jumaing, Sahrullah, Jamalludin, Culling, Saharudin dan Lahayu. Dari tangan mereka Polisi menyita alat bukti berupa, 100 ikan sirilli, 1 kapal Jolorro, alat selam, 26 detonator serta 1 buah kompresor.
Saat ini, ketujuh pelaku berikut barang bukti sedang dalam perjalanan untuk dijebloskan ke penjara Polres Pangkajene Kepulauan.
"Saat ini kami sudah di perairan Tanah Keke Kabupaten Takalar dan di perkirakan tiba di Maccini Baji sekitar jam 12.00 Wita. Perkembangan selanjutnya akan kami laporkan," ujar Hidayat.