Polisi bekuk kawanan begal di Situbondo
Pelaku merampas tas berisi uang dan dokumen penting.
Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, menangkap dua begal setelah sesaat menjambret atau merampas tas berisi uang dan dokumen penting milik pengendara sepeda motor bernama Tatik Hariyani, warga Desa Kedunglo, Kecamatan Arjasa.
"Dua begal yang kami tangkap adalah Taufik (34) dan Hartawi (36), yang keduanya merupakan warga Dusun Bindung, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Situbondo," ujar Kasubbag Humas Polres Situbondo Ipda Pol Nanang Priambodo di Situbondo, Jumat (28/4).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
Nanang memaparkan, dua tersangka itu ditangkap petugas setelah sebelumnya anggota Polsek Kapongan menerima laporan dari korban Tatik Hariyani dan adiknya Rita Lastianingsih, karena menjadi korban penjambretan.
Dua tersangka ditangkap setelah sejumlah warga membantu polisi. Ketika itu dua pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa yang berada di sekitar lokasi penangkapan.
"Memang sempat diamuk massa, namun tersangka langsung diamankan petugas dan langsung dibawa ke kantor Polsek Kapongan," jelasnya.
Lebih jauh Nanang mengungkapkan, tersangka Taufik sedang mabuk sudah dibawa ke Polsek dengan dibonceng Bripka Satriadi. Namun sesampai di depan Polsek Kapongan, Taufik menancap gas motor dan membawa Bripka Satriadi.
"Bripka Satriadi tersandera karena posisi berbonceng ke sepeda motor tersangka Taufik. Anggota itu tidak bisa berbuat apa-apa, karena tersangka mengancam akan menabrakkan kendaraannya ke bus dan truk dengan kecepatan tinggi, yakni 100 kilometer per jam," paparnya.
Tersangka Taufik baru dapat menghentikan laju kendaraannya setelah satu jam kemudian, anggota polisi langsung menarik tersangka sehingga terjatuh ke jalan raya, tepatnya di pertigaan jalan Mimbo, Kecamatan Banyuputih.
"Selain menangkap tersangka, kami juga menyita barang bukti sepeda motor tanpa nomor polisi dan barang bukti tas berisi uang milik korban," katanya seperti dilanisr dari Antara.
(mdk/cob)