Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Rey Utami & Pablo Benua
Seperti diketahui juga, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menetapkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua sebagai tersangka atas kasus bau ikan asin. Mereka dikenakan Pasal berlapis oleh penyidik dengan ancaman penjara di atas enam tahun.
Tersangka Youtuber Rey Utami dan Pablo Benua mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat (12/7) lalu. Mereka melakukan pengajuan penahanan itu karena ingin mengurus anak yang masih balita.
"Pablo dan Rey sudah ajukan penangguhan penahanan, lihat saja kondisinya. Alasan (mengajukan penangguhan penahanan) kemanusiaan, karena ada anak kecil, menyusui anak bayi," kata pengacara Rey-Benua, Burhanudin, saat dikonfirmasi, Kamis (18/7).
-
Bagaimana Rey Utami dan Pablo Benua menambah kekayaan mereka? Pasangan ini memiliki bisnis yang tak sedikit. Tak heran jika keduanya memiliki koleksi barang-barang mewah.
-
Apa sumber kekayaan Rey Utami? Dilansir dari lembaga survei tersebut, Rey Utami artis terkaya di Indonesia. Hal ini dilihat dari kekayaan sang suami, Pablo Benua. Suami Rey Utami disebut memiliki kekayaan sekitar Rp4,7 Triliun.
-
Bagaimana Rey Utami menunjukkan kekayaannya? Momen Rey Utami pamer deretan mobil mewahnya diabadikan KapanLagi akhir tahun lalu.
-
Siapa yang menobatkan Rey Utami sebagai artis terkaya di Indonesia? Rey Utami menjadi sorotan setelah dinobatkan sebagai artis terkaya di Indonesia oleh Indonesia Artist Watch.
-
Kenapa Rey Utami dianggap sangat kaya? Kekayaannya disebut mencapai Rp6,3 triliun, sehingga mobil-mobil mewah ini hanyalah remahan belaka.
-
Siapa yang menyebut Rey Utami sebagai artis terkaya di Indonesia? Lembaga internasional Cydem International Research menyebut dirinya memiliki kekayaan Rp6,3 triliun.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik hingga kini belum mengabulkannya.
"Permohonan penangguhan penahanan itu belum dikabulkan ya," kata Argo.
Argo menyebutkan, alasan penyidik belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Rey Utami-Benua hingga saat ini karena penyidik masih mempelajari permohonan itu.
"Masih di evaluasi penyidik permohonannya," tegas Argo.
Seperti diketahui juga, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menetapkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua sebagai tersangka atas kasus bau ikan asin. Mereka dikenakan Pasal berlapis oleh penyidik dengan ancaman penjara di atas enam tahun.
"(Ketiga tersangka) Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari enam tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7).
Kata Argo, hal itu diambil usai penyidik melakukan gelar perkara sekitar pukul 23.00 WIB. Alhasil, mereka bertiga terbukti telah melakukan tindak pidana terhadap artis Fairuz A. Rafiq yang merupakan mantan istri Galih.
"Setelah mendengar keterangan saksi, barang bukti dan surat mereka terbukti melakukan tindak pidana," kata Argo.
Baca juga:
Pablo Benua dan Rey Utami Cabut Kuasa Farhat Abbas Terkait Kasus 'Ikan Asin'?
Polisi Surati LSF Lantaran Video 'Bau Ikan Asin' Ada Tulisan Lulus Sensor
Kontroversi Konten 'Mulut Sampah' Rey Utami dan Pablo Benua Sindir Artis Terkenal
Klien Farhat Abbas Kenakan Rompi Tahanan, Hotman: Harusnya Pengacaranya Paling Sedih
Galih, Pablo dan Rey Ditahan, Hotman Paris Sebut Kemenangan Semua Wanita Indonesia
Polisi Kembalikan STNK yang Disita dari Rumah Pablo Benua