Buntut Kasus Donasi Agus Salim, Farhat Abbas Polisikan Pablo Benua Terkait Dugaan Penghinaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dugaan penghinaan tersebut terhadap Farhat Abbas dilakukan Pablo Benua melalui akun Ti
Pengacara Farhat Abbas melaporkan suami presenter Rey Utami, Pablo Benua terkait kasus dugaan penghinaan terhadapnya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6805/XI/2024/SPKT/PMJ tanggal 8 November 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dugaan penghinaan tersebut terhadap Farhat Abbas dilakukan Pablo Benua melalui akun TiktToknya.
"Pelapor selaku korban menerangkan pada tanggal 03 November 2024 terlapor melalui akun tiktok @pablobenua memberikan keterangan bahwa korban seperti perempuan, seperti anak kecil, seperti orang gila dan membandingkan kepribadian terlapor dengan cara tidak baik," kata Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (19/11).
Menurut Ade Ary, Pablo diduga Farhat tidak hanya menghina namun juga menuding pernah mendekam di penjara karena salah penanganan kasus.
"Terlapor juga menuduh korban kalau terlapor pernah masuk penjara karena penanganan dan pendamingan hukum korban yang salah," jelas Ade Ary.
Barang Bukti
Farhat Abbas melampirkan barang bukti berupa rekama video TikTok juga surat somasi. Kepolisian selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap pelapor, saksi, dan juga terlapor.
Permasalahan antar keduanya masih berkaitan erat dengan kasus donasi Agus Salim. Pablo menjadi salah satu orang yang berada di kubu Pratiwi Noviyanthi bersama dengan Denny Sumargo. Atas kejadian ini juga Densu dilaporkan oleh Farhat Abbas dengan dugaan ujaran kebencian.