Polisi Beri Peringatan 4 Akun Medsos Diduga Langgar Pidana
Menurutnya, akun yang diberikan peringatan tersebut diberitahu jika postingannya itu melanggar pidana. Maka, tulisan tersebut diminta untuk dihapus dan tak ditulis kembali.
Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga telah masuk dalam ranah pidana melalui program virtual police. Namun, akun tersebut belum diketahui anonim atau bukan.
"Sementara ada 4 yang sudah kita berikan. Kalau misal itu akun anonim, secara teknis kita enggak bisa sampaikan. Tapi pasti sampai di sana," katanya kepada wartawan, Rabu (24/2).
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Bagaimana Asri Welas menyelesaikan pendidikannya di Universitas Indonesia? Menurut Asri, setelah menyelesaikan gelar Sarjana (S1) dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI, ia memutuskan untuk melanjutkan pendidikan dengan mengambil jurusan psikologi di institusi yang sama.
-
Apa yang dikatakan Ma'ruf Amin tentang Universitas Indonesia (UI)? Ma'ruf Amin mengapresiasi Universitas Indonesia (UI) sebagai kampus yang melahirkan gagasan dan inovasi. Hal itu disampaikannya saat membuka UI Industrial-Government (I-GOV) Expo 2023 yang digelar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI, Depok, pada 5 Desember 2023."UI merupakan kampus yang menjadi tempat lahirnya gagasan dan inovasi. UI juga menjadi kampus yang berkontribusi besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata Ma'ruf Amin.
Menurutnya, akun yang diberikan peringatan tersebut diberitahu jika postingannya itu melanggar pidana. Maka, tulisan tersebut diminta untuk dihapus dan tak ditulis kembali.
"Jadi ini suatu kegiatan yang dilakukan oleh kepolisian. Jadi ini memberikan suatu edukasi kepada masyarakat, seandainya masyarakat itu memberikan suatu opini sifatnya pelanggaran pidana. Jadi, dari pihak kepolisian memberikan edukasi dulu, memberitahukan, eh mas-mbak, bapak-ibu apa yang ditulis itu melanggar pidana, jangan ditulis kembali tolong dihapus ya. Misal seperti itu," jelasnya.
Argo pun memberikan beberapa contoh terkait akun yang diberikan peringatan oleh pihaknya. Salah satunya yakni adanya akun yang menuliskan jabatan dua periode berhasil menguras anggaran.
"Contoh, jabatan 2 periode berhasil menguras anggaran. Sama, kita kirim pendapat ahli ada, peringatan ada. Ini contoh yang di-acc. Ada paraf-paraf kasubdit, wadir sampai ke direktur acc. Jadi nanti langsung kita berikan pada mereka yang punya akun ini kita kirim. Ini contoh yang sudah kita lakukan," ungkapnya.
"(Contoh diberikan peringatan) ini tulisan, jangan lupa saya maling. Setelah patroli siber temukan, kita crop, dan ada pendapat ahli, ahli bahasa kita sampaikan melanggar pasal ini. Nanti peringatan ini sudah kita tuliskan peringatan contoh seperti ini. Virtual police alert peringatan 1, konten Twitter anda yang diunggah 21 Februari 2021 pukul 15.15 Wib berpotensi pidana ujaran kebencian," ujarnya.
"Guna menghindari proses hukum lebih lanjut diimbau untuk segera melakukan koreksi pada konten media sosial setelah pesan ini anda terima. Salam presisi. Contoh seperti ini, jadi biar masyarakat paham yang ditulis melanggar pidana atau tidak," pungkasnya.
Baca juga:
Kabareskrim: Virtual Police Peringatkan Akun Medsos Penyebar Konten Ujaran Kebencian
PDIP Nilai Surat Edaran Kapolri Bukan Berarti Abu Janda Lolos dari Jeratan UU ITE
Polisi Upayakan Mediasi Kasus UU ITE Menyeret Pengurus IPW
PDIP Sebut Surat Edaran Kapolri Soal Penerapan UU ITE Beri Keadilan Bagi Masyarakat
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Tak Dilibatkan Tim Independen Dalam Kajian UU ITE
MPR Harap Jika Bukti Cukup Perkara UU ITE Tetap Diproses Meski Dibuka Ruang Mediasi