Polisi bongkar peredaran narkoba asal Jakarta senilai Rp 15 miliar di Jatim
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus peredaran pil setan asal Jakarta ini hasil pengembangan kasus yang ditangani Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya pada 1 Agustus 2018 lalu.
Petugas Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran 7.870.000 butir pil carnopen dan koplo di Jawa Timur. Total pil setan tersebut jika diuangkan, senilai Rp 15 miliar.
Dalam kasus ini, dua orang kurir ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah M Noor alias Ahmad (37), warga asal Kalimantan Selatan (Kalsel) yang bekerja sebagai sopir dan Abdul Azis (40) asal Banjarmasin, Kalsel yang bertindak sebagai kurir.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Apa yang menjadi ciri khas oleh-oleh dari Surabaya? Sambal Bu Rudy menjadi salah satu ikon oleh-oleh khas Surabaya.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Kapan pertempuran hebat di Surabaya terjadi? Pada hari ini tepat 78 tahun yang lalu terjadi pertempuran besar di Surabaya yang menewaskan sekitar 20.000 rakyat setempat.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus peredaran pil setan asal Jakarta ini hasil pengembangan kasus yang ditangani Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya pada 1 Agustus 2018 lalu.
"Jadi memang sudah lama, tapi kemudian kita kembangkan," terang Rudi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (27/8) sore.
Saat itu, lanjutnya, tim dari Unit Resmob menggerebek sebuah gudang ekspedisi CV Samudra di Jaan Sidodadi 77, Surabaya dan mengamankan tiga karyawannya, yaitu Samsul Arifin, Dul Muri, dan Frida.
Dalam aksi penggerebekan itu ditemukan 150.000 butir pil, diduga jenis carnopen yang dikemas dalam tiga paket kardus. Ketiga karyawan CV Samudra itu menyebut bahwa ratusan ribu butir pil tersebut milik dua tersangka, yaitu Ahmad dan Azis.
Dari informasi itu, tim Resmob meneruskan ke Unit Reskoba Polrestabes Surabaya, yang kemudian melakukan penangkapan kepada dua tersangka.
Ahmad ditangkap di Pergudangan 88, Jalan Gurenuran Suparjo, Banjarmasin pada 5 Agustus lalu. Sementara Azis ditangkap di halam Hotel d'Saint, Jalan A Yani Km 4, Banjarmasin.
"Kemudian dari kedua tersangka ini, didapat informasi akan ada pengiriman paket lagi melalui ekspedisi berbeda, yaitu PT Kalog dan PT Angkunas di Stasiun Pasar Turi Surabaya," sambung Rudi.
Setelah informasi tersebut ditindaklanjuti, di Stasiun Pasar Turi, polisi menemukan empat boks berisi 200.000 butir carnopen dari PT Kalog, dan 34 boks berisi 1.088.000 pil carnopen dari PT Angkunas.
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di PT Angkunas dan mendapati 46 boks berisi 1.472.000 pil carnopen dan 155 boks berisi 4.960.000 pil koplo yang akan dikirim ke Sulawesi.
"Kami masih mengembangkan kasus ini. Yang jelas sekitar 7,8 juta pil carnopen dan koplo dengan total jika diungkan mencapai Rp 15 miliar ini berasal dari Jakarta dan Banjarmasin," ungkap Rudi sembari menegaskan kalau semua pil-pil setan itu diedarkan para tersangka di seluruh daerah di Jawa Timur.
Sementar tersangka Azis mengaku hanya sebagai pengantar dan dibayar Rp 1.000.000 perpengiriman oleh si pemilik barang. Sedangkan Ahmad yang bertindak sebagai driver, dibayar antara Rp 600.000-700.000 perpengiriman.
Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) subs 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI nomor 34 tahun 2009, tentang narkotika dan Pasal 197 UU RI nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan.
Baca juga:
20 Ribu narkotika jenis Happy Five disita Polda Metro Jaya
Dua bandar happy five dibekuk, 20 ribu pil disita polisi
BNN Sumut gagalkan peredaran 5 kg sabu yang dikendalikan dari lapas
Bawa 20 ribu pil happy five, eks driver ojek online diciduk polisi
Pengacara ungkap kondisi Richard Muljadi saat menjalani proses hukum