Polisi bongkar peredaran narkoba dari Lapas Tanjung Gusta
Polisi sita 2,2 Kg sabu-sabu dan 46.848 butir pil ekstasi.
Peredaran narkoba yang diatur dari Lapas Tanjung Gusta, Medan, terbongkar. Tiga tersangka, seorang diantaranya narapidana, ditangkap dalam satu operasi Polresta Medan.
Narapidana yang ditangkap di Lapas Tanjung Gusta yaitu MH (31). Warga Desa Garot, Bireun, Aceh, ini menghuni penjara itu setelah dihukum 8 tahun bui karena mengedarkan narkoba.
Tersangka lainnya yaitu ZM (21) dan MR (27), keduanya warga Jalan Setia Budi Pasar II Komplek Gardenia, Medan. Petugas awalnya menangkap ZM di parkiran Bank BNI di Jalan Gagak Hitam Medan, Kamis (8/1), dengan barang bukti 1 bungkus plastik sabu-sabu. Setelah dikembangkan ke rumahnya, polisi menangkap MR dengan jumlah barang bukti lebih besar.
"Dari tangan kedua tersangka ini disita 2,2 Kg sabu-sabu dan 46.848 butir pil ekstasi. Narkoba itu rencananya akan diedarkan di Kota Medan hingga luar kota," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta, Senin (12/1) sore.
Berdasarkan pemeriksaan, MZ mengaku menerima ekstasi dan sabu-sabu dari orang suruhan MH yang tidak diketahui namanya. MH pun ditangkap di Lapas Tanjung Gusta kemudian mengakui perbuatannya.
MH menyatakan, sabu-sabu itu dipasok bosnya berinisial SR. Dia diketahui tinggal di Bireuen, Aceh.
Nico mengaku heran, MH bisa mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Tanjung Gusta. Dia mengatakan pihaknya akan memberikan pasal pemberatan untuk MH. "Buat pasal pemberatan, biar dihukum mati saja. Kita berikan pasal maksimal," ucapnya.
Dia juga mengimbau agar masyarakat berperan aktif membantu polisi memberantas peredaran narkoba. "Kita mulai dari lingkungan sendiri," ajaknya.
Baca juga:
Cegah turis bawa narkoba, Polres Kepulauan Seribu dirikan 3 pos
Djarot soal PNS narkoba: Kalau sudah kecanduan betul, saya pecat
Bawa 600 butir ineks,pria asal Sumut diamankan Polresta Denpasar
Mahasiswi cantik ketahuan selipkan sabu di celana dalam
Hendak berlibur ke Pulau Seribu, 4 pemuda kedapatan bawa ganja
Nyamar jadi pemadat, polisi ciduk tiga wanita penjual ekstasi
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Kapan seseorang bisa terbebas dari kecanduan narkoba? Jika kamu belum terbebas dari narkoba, kamu tidak bisa berteman denganku.