Polisi Bongkar Praktik Judi Togel di Tangerang, 4 Orang Diamankan
Bandar besar judi masih diburu polisi.
Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang, membongkar peredaran judi togel dan singapura di wilayah Kabupaten Tangerang. Dari pengungkapan tersebut, 4 orang pelaku berinisial IN, OM, SY dan HS diamankan polisi. Sementara bandar besar judi masih diburu polisi.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, terungkapnya kasus judi togel tersebut berawal dari informasi masyarakat atas adanya kegiatan perjudian di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
-
Apa saja tanda-tanda kecanduan judi? Kecanduan judi sering terjadi bersamaan dengan kecanduan lainnya, seperti penyalahgunaan zat.
-
Bagaimana judi menjadi candu? Judi menjadi candu ketika seseorang lepas kendali atau mengalami kompulsif.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Cak Percil memulai mengamen? Mengamen Keluar dari grup kesenian Janger, ia mengamen dari bus ke bus serta dari rumah ke rumah demi membantu perekonomian keluarganya.
"Informasi yang kami dapat ada seseorang yang sering melakukan kegiatan mengecer judi jenis togel Hongkong dan Singapura di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro dalam keterangan persnya, Selasa (26/1/2021).
Berbekal informasi itu, polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial IN (56) di Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa. Saat ditangkap, IN kedapatan sedang melayani pemasangan judi. Dari pelaku IN ini, polisi mengamankan barang bukti uang tunai dan kertas rekapan nomor pasang judi.
"Peran tersangka IN adalah pengecer. Dari keterangan IN, kami kemudian menangkap tersangka lainnya," ujar Wahyu.
Dari hasil pemasangan yang dikumpulkan tersangka IN, disetorkan ke tersangka SY (42). Polisi pun kemudian membekuk SY di rumahnya di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa. Dari keterangan SY, hasil setoran disetorkan lagi ke tersangka HS (41).
"Tersangka SY dan HS mengakui sebagai pengepul uang pasang judi, untuk selanjutnya disetorkan lagi kepada tersangka OM (47)," terang Wahyu.
Para tersangka kemudian dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk pendalamannya penyelidikan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara 10 tahun.
Kapolres menegaskan akan terus mengejar sindikat judi togel di wilayah Kabupaten Tangerang, hingga ke level bandar tertinggi. Dia juga mengajak masyarakat yang mengetahui informasi mengenai peredaran judi togel agar segera melaporkan ke kepolisian.
"Kami imbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi togel. Setiap praktik judi akan kami tindak tegas," kata Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro.
Baca juga:
Lagi Rekap Pasangan Togel di Warung, Pemuda Asal Ogan Ilir Diciduk Polisi
Dagangan Bir Sepi Imbas Corona, Pria di Bali Alih Profesi Jualan Togel
Emak-Emak di Sumut Kembali Hancurkan Lokasi Judi
Polisi Tangkap Pelaku Gelar Judi Sabung Ayam
Resah, Emak-Emak di Medan Hancurkan 5 Lokasi Judi