Polisi bongkar sindikat pembuatan e-KTP palsu di Manado
Polisi bongkar sindikat pembuatan e-KTP palsu di Manado. Tim Macan Resmob Polresta Manado berhasil mengungkap dugaan pembuatan e-KTP dan dokumen palsu yang beroperasi di kompleks IKIP bawah, Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Tim Macan Resmob Polresta Manado berhasil mengungkap dugaan pembuatan e-KTP dan dokumen palsu yang beroperasi di kompleks IKIP bawah, Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Alhasil, lima pria masing-masing berinisial YK (30an), HP (20an), RN (32), JS (27), dan BR (20an). Kelimanya warga Kota Manado, berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Manado, Senin (9/10) sore.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Wibowo Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Benar ada penangkapan sebanyak lima orang, dan saat ini sedang dalam penyelidikan dan mereka masih diperiksa penyidik untuk pengembangan selanjutnya" ujarnya.
Diketahui, barang bukti yang diamankan berupa puluhan e-KTP yang sudah jadi, serta ratusan bahan bakunya. Selain itu juga ada belasan SIM C dan SIM A, belasan NPWP, SKCK, Notice Pajak kendaraan serta bahan baku lainnya dan Kartu Keluarga (KK), serta ijazah palsu. Sementara barang elektronik yang ikut diamankan berupa 2 unit komputer bersama CPU, puluhan stempel cap, 2 unit printer, 3 unit scanner, 2 buah kalkulator dan uang tunai puluhan jutah.
"Jadi penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat dan kami langsung lakukan pengembangan dan mengungkapnya," jelas Sitepu, sembari menambahkan sindikat ini sudah menjalankan operasinya selama setahun terakhir.
Polisi masih kembangkan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk kasus ini. Untuk penetapan tersangka dan pasal belum ditetapkan karena masih dalam penyelidikan.