Polisi buru paedofil yang kabur dari Polres Depok
Polisi buru paedofil yang kabur dari Polres Depok. Polisi menerima Hasan dari hasil tangkapan warga pada Minggu (26/3) malam pukul 12.00 WIB. Saat itu kondisinya sudah babak belur. Kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Penyidik Polresta Depok hingga kini masih mengejar keberadaan Hasan (44) terduga pencabulan terhadap SA (6) di Tapos, Depok. Pengejaran dilakukan di sejumlah tempat yang pernah disinggahi Hasan.
"Kita sudah kejar ke keluarganya, istrinya dan ke Cikarang," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, Senin (3/4).
Polisi menerima Hasan dari hasil tangkapan warga pada Minggu (26/3) malam pukul 12.00 WIB. Saat itu kondisinya sudah babak belur. Kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Ditempatkan di ruang khusus pemeriksaan saksi," ungkapnya.
Kemudian pada keesokan harinya diketahui bahwa Hasan sudah melarikan diri. Namun tidak dijelaskan bagaimana dia bisa pergi tanpa sepengetahuan petugas. "Dia diketahui meninggalkan tempat tanpa izin," ungkapnya.
Ditegaskan bahwa Hasan saat ini masih berstatus saksi. Karena dia masih menjalani pemeriksaan terhadap dugaan kasus yang dilakukannya yaitu pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Jadi bukan tahanan. Tetapi masih dalam kapasitas saksi," pungkasnya.
Heboh soal pelaku pencabulan yang dikabarkan melarikan diri dari Polresta Depok ramai di media sosial. Kabar ini ramai dibicarakan sejak beberapa waktu lalu warga membawa Hasan (44) terduga paedofilia ke Polresta Depok pada Minggu (26/3) malam.