Polisi Buru Pemasok Narkoba Mantan Kapolres Empat Lawang
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, AKBP Agus masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh Bidang Propam. Setelah diketahui positif pemakai narkoba, pemeriksaan difokuskan tentang sumber narkoba dan dengan siapa dia menggunakannya.
Penyidik Polda Sumsel akan mencari penyuplai narkoba dipakai mantan Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan. Hal ini setelah diketahui yang bersangkutan positif pengguna barang terlarang itu.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, AKBP Agus masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh Bidang Propam. Setelah diketahui positif pemakai narkoba, pemeriksaan difokuskan tentang sumber narkoba dan dengan siapa dia menggunakannya.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Penyuplainya, memakai di mana, dengan siapa saja, masih diperiksa," ungkap Zulkarnain, Rabu (16/1).
Selain penyuplai, polisi juga akan mencari tahu apakah yang bersangkutan memiliki jaringan peredaran narkoba atau tidak. Jika terbukti memiliki hubungan kuat dengan pelaku bisnis narkoba, AKBP Agus juga bisa dikenakan pidana umum.
"Kita cari tahu apakah ada jaringannya atau tidak. Dari pengembangan bisa nantinya ke pidana umum," ujarnya.
Zulkarnain menyebut keterlibatan perwira menengah polisi bisa jadi menjadi penghambat dalam upaya pemberantasan narkoba. Kepercayaan publik akan menurun akibat ulah yang bersangkutan.
"Polisi ibarat sapu di pekarangan. Bagaimana kita bisa menyikat narkoba begini, kalau sapunya kotor. Aparat dan petugas harus bersih jadi ketika mereka sudah terindikasi, akan sulit memberantas narkoba. Bagaimana kita menyikat narkoba kalau polisinya juga ternyata pemakai," tegasnya.
Baca juga:
Positif Pakai Narkoba, Mantan Kapolres Empat Lawang akan Direhabilitasi
Urine Positif Mengandung Amphetamine, Kapolres Empat Lawang Dicopot
Kapolres Empat Lawang Tak Tahu Urinenya Positif Amphetamine
Kasus Dugaan Narkoba Kapolres Empat Lawang, Barang Bukti Belum Ditemukan
Jika Terbukti Gunakan Amphetamine, Kapolres Empat Lawang Terancam Dicopot
Tes Urine, Kapolres Empat Lawang Sumsel Positif Mengandung Amphetamine