Polisi Buru Pembuat Pelat Palsu Pajero Milik Penganiaya Sopir Truk di Jakut
Nasriadi mengatakan penggunaan pelat palsu tersebut membuktikan tersangka bukan anggota TNI/Polri. Tersangka O merupakan warga sipil biasa.
Polisi memburu pembuat pelat palsu yang digunakan oleh pengendara Pajero yang menganiaya sopir dan merusak kontainer di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Pelaku yang berinisial O (39) sudah ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (28/6). Pelaku kini berstatus tersangka penganiayaan.
"Nah pelatnya itu pelat palsu kita lagi kembangkan dari mana dia dapat pelat tersebut. Kemudian di mana dibuatnya kalau dia beli, beli dari mana kita lagi kembangkan," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi kepada wartawan, Senin (28/6).
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
Nasriadi mengatakan penggunaan pelat palsu tersebut membuktikan tersangka bukan anggota TNI/Polri. Tersangka O merupakan warga sipil biasa.
"Bukan, dia sipil murni. Bukan anggota TNI bukan anggota Polri. Pekerjaannya pelaut. Tapi karena lagi Covid gini dia kerja di tempat pencarian tenaga kerja," jelasnya.
Tersangka O dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. "Dia kena Pasal 351 (soal) pasal penganiayaan kemudian Pasal 335 Ayat 2 perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan kemudian Pasal 263 pemalsuan surat kendaraan dan ketiga Pasal 406 perusakan," jelas Nasriadi.
Sebelumnya, viral video penyerangan dan perusakan yang dilakukan pengemudi Mitsubishi Pajero terhadap sopir truk kontainer. Peristiwa itu disebut-sebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6).
Dalam keterangan video yang diunggah @lintas.patroli di Instagram, diceritakan bahwa mobil Pajero yang mengerem mendadak awalnya diklakson oleh truk kontainer.
Tak terima diklakson, pengemudi Pajero langsung turun dan menyerang sopir truk kontainer di tengah jalan, hingga membuat arus jalan tersendat.
Dalam video itu, terlihat seorang pria berbadan tegap turun dari Pajero dan memukul sopir truk kontainer hingga memukul kaca truk dengan tongkat. Akibat serangan tersebut seluruh kaca depan truk pun pecah.
Tak lama setelah dilerai warga berbaju loreng, pria berbadan tegap itu masuk ke dalam mobil Pajero dan menepikan kendaraannya.
Baca juga:
Motif Pengemudi Pajero Pukul Sopir Truk: Emosi Karena Diklakson Kontainer
Viral Satpam di Medan Aniaya Penyandang Disabilitas, Begini Nasib Pelaku
VIDEO: Bang Jago Pajero Hajar Sopir dan Pecahkan Kaca Truk di Tengah Jalan
Ingin Berkenalan namun tidak Direspons, Pria di Bali Cekik dan Banting Mahasiswi
Polisi Pastikan Pengemudi Pajero Aniaya Sopir Kontainer Bukan Aparat TNI-Polri